Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Dugaan Politik Uang hingga Pemalsuan Tanda Tangan, Empat Laporan Masuk ke Bawaslu Bangka

Dugaan Politik Uang hingga Pemalsuan Tanda Tangan, Empat Laporan Masuk ke Bawaslu Bangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Dugaan Politik Uang hingga Pemalsuan Tanda Tangan, Empat Laporan Masuk ke Bawaslu Bangka

DOORSTOP.ID, BANGKA – Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2025 tak lepas dari sorotan publik. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka menerima empat laporan dugaan pelanggaran, mulai dari politik uang hingga pemalsuan tanda tangan.

Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, mengonfirmasi bahwa laporan itu masuk sejak Senin, 8 September 2025.

“Terhitung hingga hari ini, kami telah menerima sebanyak empat laporan dari warga yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu,” ujarnya pada Kamis, (11/9/2025).

Fega menjelaskan, laporan pertama diajukan Asminati pada 8 September 2025. Ia menuding KPU Bangka dan Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1 telah melakukan pemalsuan tanda tangan pada formulir pernyataan pencalonan.

Sehari setelahnya, Budiyono melayangkan dua laporan sekaligus. Ia melaporkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan praktik politik uang. Selain itu, Budiyono juga menuduh Calon Bupati Nomor Urut 5, Rato Rusdiyanto, menggunakan ijazah palsu serta terlibat politik uang.

Laporan berikutnya datang dari Naziarto pada 10 September 2025. Ia menuding Ketua dan anggota KPU Bangka melakukan pemalsuan tanda tangan sekaligus praktik politik uang.

Meski begitu, kata dia, tidak semua laporan tersebut bisa diproses lebih lanjut.

“Status laporan dari Asminawati tidak diregister karena tidak terpenuhinya syarat formil dan waktu pelaporan melewati batas tujuh hari. Untuk laporan Budiyono terkait pemalsuan tanda tangan dan politik uang masih menunggu kelengkapan uraian kejadian dan identitas saksi. Sedangkan laporan ijazah palsu tidak kami registrasi karena tidak memenuhi syarat formil. Sementara laporan Naziarto masih dalam proses kajian dan hasilnya akan kami sampaikan besok,” jelas Fega.

Namun ia menegaskan, Bawaslu Bangka akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan kami laksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah serta Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 yang menjadi perubahan atas regulasi tersebut,” tegasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serial “Gadis Kretek” Raih Penghargaan Best Miniseries di Seoul International Drama Awards 2024

    Serial “Gadis Kretek” Raih Penghargaan Best Miniseries di Seoul International Drama Awards 2024

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA – Serial Gadis Kretek yang tayang perdana di Netflix pada 2 November 2023 lalu, meraih penghargaan Best Miniseries dalam kategori International Competition Program di ajang Seoul International Drama Awards 2024. Kabar bahagia tersebut dibagikan oleh sang sutradara, Kamila Andini bersama suaminya, Ifa Isfansyah di akun instagramnya @kamilandini, pada Kamis (12/9/2024). “Selamat untuk kita semua. […]

  • PT Timah Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong, Destinasi Wisata Unik di Bangka

    PT Timah Hadirkan Kampung Adat Gebong Memarong, Destinasi Wisata Unik di Bangka

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (BANGKA) — Kampung Adat Gebong Memarong menjadi salah satu destinasi wisata budaya dan adat yang terletak di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kabupaten Bangka. Di Kampung Adat Gebong Memarong yang dibangun PT Timah bersama Lembaga Adat Mapur merupakan rumah tradisional Suku Lum. Di kawasan ini terdapat tujuh bubung rumah yang berbentuk panggung beralaskan […]

  • Ego Ditangkap dengan 932,5 Butir Ekstasi dan 1,09 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus Baru

    Ego Ditangkap dengan 932,5 Butir Ekstasi dan 1,09 Gram Sabu, Polisi Ungkap Modus Baru

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel), mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan menangkap seorang pemuda berinisial ECG alias Ego (24). Pelaku diamankan bersama barang bukti narkotika berupa 932,5 butir ekstasi dan sabu seberat 1,09 gram. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (16/11/2024) malam pekan lalu, di sebuah tempat pencucian […]

  • Begini Upaya PT TIMAH Jaga Ekosistem Laut dan Dukung Nelayan

    Begini Upaya PT TIMAH Jaga Ekosistem Laut dan Dukung Nelayan

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Begini Upaya PT TIMAH Jaga Ekosistem Laut dan Dukung Nelayan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Menjaga kelestarian ekosistem pesisir membutuhkan upaya berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan laut, tetapi juga mendukung keberlangsungan sumber daya perikanan dan mata pencaharian masyarakat nelayan. Melalui berbagai program reklamasi laut dan tanggung jawab sosial lingkungan PT TIMAH (Persero) Tbk terus […]

  • Perempuan Semakin Melek Finansial, Industri Perlu Membangun Kepercayaan dan Akses

    Perempuan Semakin Melek Finansial, Industri Perlu Membangun Kepercayaan dan Akses

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DOORSTOP.id, Jakarta – Peran perempuan dalam ekosistem keuangan Indonesia terus berkembang. Kini, percakapan mengenai perempuan dan keuangan tidak lagi cukup hanya berfokus pada peningkatan literasi, tetapi juga bagaimana pengetahuan tersebut dapat diterjemahkan menjadi kepercayaan diri, pengambilan keputusan yang mandiri, serta partisipasi yang lebih luas dalam ekonomi digital. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang […]

  • Merasa Dicemarkan, Nur Khairani Minta Polda Sumut Tuntaskan Laporan Pencemaran Nama Baik

    Merasa Dicemarkan, Nur Khairani Minta Polda Sumut Tuntaskan Laporan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Merasa Dicemarkan, Nur Khairani Minta Polda Sumut Tuntaskan Laporan Pencemaran Nama Baik DOORSTOP.ID, ASAHAN — Merasa nama baiknya dicemarkan melalui media sosial, Nur Khairani yang dikenal dengan akun Facebook Kitty Dayou Dayou mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah ia ajukan. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik oleh […]

expand_less