Eddy Iskandar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah bersama Mendagri
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 3 Feb 2025
- visibility 94
- comment 0 komentar

Eddy Iskandar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah bersama Mendagri
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Senin (3/2/2025).
Rapat yang berlangsung secara daring ini, diketahui diikuti juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta perwakilan DPRD dari seluruh Indonesia.
Dalam rakor tersebut, Mendagri menyampaikan, bahwa sejumlah daerah telah mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menjelaskan, itu merupakan tahapan utama yang akan ditempuh MK dalam menangani seluruh gugatan yang masuk.
Terkait pelantikan, Mendagri menegaskan bahwa bagi daerah yang tidak mengalami sengketa, prosesi pelantikan akan dilaksanakan paling lambat pada 20 Februari 2025. Sementara bagi daerah-daerah yang masih dalam proses gugatan, pelantikan akan menunggu surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing.
“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujar Tito, seperti dikutip doorstop.id dari akun Facebook DPRD Babel, pada Senin (3/2/2025) sore.
Lebih lanjut, Mendagri memberikan tenggat waktu tiga hari bagi DPRD provinsi setelah menerima surat dari KPUD untuk mengusulkan nama kepala daerah terpilih (Gubernur dan Wakil Gubernur) ke Kementerian Dalam Negeri.
Jika dalam tiga hari tersebut, belum ada usulan, pemerintah pusat akan memberikan tambahan waktu hingga hari ke-6 sebelum akhirnya mengambil alih proses pengusulan kepada Presiden.
Tito juga mengimbau, seluruh perangkat daerah untuk mendukung percepatan pelantikan kepala daerah agar proses administrasi dan birokrasi di masing-masing wilayah dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Mendagri menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa, yang semula dijadwalkan serentak pada 6 Februari, ditunda menunggu hasil dismissal dari MK. Penundaan ini dilakukan demi efisiensi dan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- Penulis: admin


