Kapolri Mutasi Pati dan Pamen Polri, Ini Daftar Lengkapnya
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- visibility 136
- comment 0 komentar

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Foto: Wikipedia Indonesia)
Kapolri Mutasi Pati dan Pamen Polri, Ini Daftar Lengkapnya
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Melalui Surat Telegram Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, Kapolri merotasi belasan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) untuk menempati jabatan baru di lingkungan Polri.
Mutasi ini tertuang dalam keputusan Kapolri Nomor KEP/1442/IX/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Polri.
Beberapa perwira yang mendapat promosi jabatan strategis antara lain:
- Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M. dari Dirtipidter Bareskrim Polri menjadi Wakabareskrim Polri.
- Brigjen Pol Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. dari Pati Bareskrim (penugasan pada PPATK) menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri.
- Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. dari Kapolda Lampung menjadi Pati Itwasum Polri.
- Brigjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. dari Dirtipideksus Bareskrim Polri menjadi Kapolda Lampung.
- Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi Dirtipideksus Bareskrim Polri.
- Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si. dari Kapolda Sulsel menjadi Pati Bareskrim Polri, sementara posisinya digantikan Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Dirtipidum Bareskrim.
Selain itu, Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H. diangkat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si. yang dimutasi menjadi Pati Bareskrim.
Mutasi ini juga menempatkan sejumlah perwira lainnya di posisi strategis, termasuk di jajaran Kapolda, Bareskrim, dan Staf Kapolri.
Dalam telegram tersebut ditegaskan, seluruh perwira yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan diterbitkan.
- Penulis: admin


