Kemenkeu Bakal Luncurkan Program Khusus bagi Produsen Rokok Ilegal agar Bisa Berproduksi Secara Resmi
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025
- visibility 78
- comment 0 komentar

Kemenkeu Bakal Luncurkan Program Khusus bagi Produsen Rokok Ilegal agar Bisa Berproduksi Secara Resmi
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan, Purbaya Yudha Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana membuat program khusus berupa kawasan industri hasil tembakau (IHT) bagi produsen-produsen rokok ilegal agar dapat berproduksi secara resmi.
“Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus. Mungkin Pak Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pernah buat kawasan industri hasil tembakau,” ungkap Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat lalu (26/9/2025), seperti dilansir dari laman Bloomberg.
“Industri tersebut akan mencakup fasilitas gudang, pabrik, mesin, hingga kantor perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan,” tambah dia.
Ia menjelaskan, konsep kawasan ini mengusung sistem sentralisasi dan one stop service. Model serupa sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, yang rencananya juga akan diperluas ke kota lain.
Menurutnya, tujuan utama program ini adalah menarik produsen rokok ilegal agar dapat memproduksi secara resmi, membayar cukai, dan ikut berkompetisi di pasar yang sehat.
“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” jelasnya.
Disamping itu, ia mengaku mendapat masukan dari perusahaan-perusahaan besar IHT untuk membiarkan perusahaan kecil masuk ke kawasan industri dan memproduksi rokok baru dengan harga yang sebanding dengan produk-produk hasil tembakau yang dipasarkan oleh perusahaan rokok besar.
“Saya akan pertimbangkan masukan-masukan seperti itu. Tapi yang kita atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak keganggu secara tidak fair,” tegasnya.
- Penulis: admin


