Breaking News
light_mode
Beranda » ARTIKEL » Naik Kelas Bukan Sekadar Rutinitas: Saatnya Pendidikan Mengembalikan Makna Prestasi dan Tanggung Jawab

Naik Kelas Bukan Sekadar Rutinitas: Saatnya Pendidikan Mengembalikan Makna Prestasi dan Tanggung Jawab

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Oleh: Robi Permana, S.H (Guru SMP Taruna Sains Muhammadiyah Koba, Bangka Tengah)

Wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk mengembalikan kemungkinan siswa tidak naik kelas secara otomatis mulai tahun ajaran 2027 patut mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Kebijakan ini bukan sekadar persoalan apakah seorang siswa akan naik atau tinggal kelas, tetapi menyangkut pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa sebenarnya makna belajar dan apa arti sebuah kenaikan kelas dalam sistem pendidikan kita?

Selama beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan menghadapi fenomena yang oleh Mendikdasmen disebut sebagai RMS (Rajin Malas Sama Saja).

Istilah tersebut memang terdengar sederhana, tetapi menggambarkan persoalan yang cukup serius.

Ketika siswa yang bersungguh-sungguh belajar memperoleh hasil yang relatif sama dengan siswa yang minim usaha, maka perlahan-lahan dapat muncul persepsi bahwa kerja keras tidak terlalu penting.

Dalam kondisi seperti ini, sekolah berisiko kehilangan salah satu nilai fundamental pendidikan, yaitu penghargaan terhadap proses, usaha, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Naik Kelas Seharusnya Memiliki Makna

Saya pribadi mendukung wacana untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas, tentu dengan catatan bahwa penerapannya harus dikaji secara mendalam, terukur, manusiawi, dan tidak boleh dilakukan secara serampangan.

Naik kelas seharusnya bukan sekadar konsekuensi administratif karena seorang siswa telah mengikuti pembelajaran selama satu tahun.

Kenaikan kelas semestinya menjadi sebuah bentuk pengakuan bahwa peserta didik telah memenuhi standar kompetensi dan perkembangan yang ditetapkan.

Jika seorang siswa telah berusaha dengan sungguh-sungguh, mengikuti proses pembelajaran, menunjukkan perkembangan, memiliki sikap yang baik, dan memenuhi kompetensi yang ditetapkan, maka kenaikan kelas merupakan penghargaan atas proses tersebut.

Sebaliknya, jika seorang siswa sama sekali tidak menunjukkan usaha, mengabaikan pembelajaran, memiliki banyak ketertinggalan kompetensi, dan tidak menunjukkan perkembangan meskipun telah mendapatkan pendampingan yang memadai, tentu perlu ada mekanisme evaluasi yang lebih serius.

Jangan sampai kita membangun generasi yang berpikir bahwa selama hadir di sekolah, maka naik kelas adalah sesuatu yang pasti diperoleh.

Tetapi Jangan Sampai “Tidak Naik Kelas” Menjadi Hukuman

Di sisi lain, saya melihat ada satu hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dan sekolah.

Kebijakan tidak naik kelas jangan sampai dimaknai sebagai hukuman terhadap siswa.

Tidak semua siswa yang mengalami kesulitan belajar adalah siswa yang malas. Ada anak yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk memahami materi.

Ada yang menghadapi persoalan keluarga, keterbatasan ekonomi, lingkungan belajar yang kurang mendukung, persoalan sosial, atau memiliki karakter dan kecepatan belajar yang berbeda.

Karena itu, sebelum seorang siswa dinyatakan tidak naik kelas, sekolah harus memastikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan.

Guru tidak boleh hanya berkata, “Nilaimu tidak memenuhi, maka kamu tinggal kelas.”

Guru dan sekolah harus terlebih dahulu bertanya:

Apakah anak ini sudah mendapatkan pendampingan?

Apakah kesulitan belajarnya sudah diidentifikasi?

Apakah orang tua sudah dilibatkan?

Apakah sekolah sudah memberikan kesempatan remedial dan penguatan?

Apakah masalahnya benar-benar karena kurangnya usaha, atau ada faktor lain yang memengaruhinya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kebijakan tidak naik kelas benar-benar menjadi instrumen pendidikan, bukan sekadar instrumen administratif.

Jangan Hanya Mengukur Anak dari Angka

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan pada jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat, maka pemerintah juga perlu menentukan indikator yang jelas.

Jangan sampai kebijakan tersebut justru mengembalikan pendidikan kepada paradigma lama yang hanya mengutamakan angka rapor.

Pencapaian siswa harus dilihat secara lebih utuh. Kemampuan akademik memang penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran.

Karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, kehadiran, perkembangan kompetensi, keterampilan, sikap belajar, serta usaha siswa juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.

Sebab tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan anak yang mampu mendapatkan nilai tinggi, tetapi juga manusia yang memiliki karakter, kemampuan berpikir, tanggung jawab dan kemauan untuk terus berkembang.

Guru Harus Diberikan Ruang untuk Menilai Secara Profesional

Wacana ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali posisi guru sebagai seorang profesional.

Guru adalah pihak yang setiap hari berinteraksi dengan peserta didik. Guru mengetahui bagaimana seorang anak belajar, berusaha, berkembang, mengalami kesulitan, maupun menunjukkan perubahan.

Karena itu, apabila aturan tidak naik kelas diberlakukan kembali, guru harus diberikan ruang profesional yang cukup, tetapi tetap berada dalam sistem penilaian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai guru justru berada dalam posisi dilematis: di satu sisi dituntut meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi di sisi lain tidak memiliki kewenangan yang memadai dalam menentukan hasil akhir proses pembelajaran.

Sekolah juga perlu memiliki mekanisme evaluasi yang jelas agar keputusan tidak naik kelas tidak bergantung pada subjektivitas satu orang guru.

Jangan Sampai Anak Takut Sekolah

Hal lain yang juga harus dipikirkan adalah dampak psikologis.

Kebijakan tidak naik kelas harus dirancang sedemikian rupa agar tidak membuat sekolah menjadi tempat yang menakutkan bagi peserta didik.

Tujuan utamanya bukan membuat anak takut gagal, melainkan membangun kesadaran bahwa setiap proses memiliki konsekuensi dan setiap usaha memiliki nilai.

Anak harus diajarkan bahwa kegagalan bukan akhir dari segalanya. Jika seseorang belum mencapai kompetensi yang diharapkan, maka ia mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar lebih sungguh-sungguh, dan berkembang.

Dengan demikian, tinggal kelas bukanlah sebuah stigma.

Justru yang harus kita bangun adalah pemahaman bahwa:

Tidak naik kelas bukan berarti anak gagal sebagai manusia. Tidak naik kelas berarti ada proses belajar yang belum selesai dan membutuhkan pendampingan lebih lanjut.

Jangan Lupa Memperbaiki Sistemnya

Saya mendukung semangat pemerintah untuk mengatasi fenomena “Rajin Malas Sama Saja”. Namun, pemerintah juga perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh.

Jika kita ingin menuntut siswa lebih bertanggung jawab terhadap proses belajarnya, maka kita juga harus memastikan bahwa sistem pendidikannya memberikan ruang yang adil bagi siswa untuk berkembang.

Kualitas pembelajaran harus diperkuat. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Pendampingan bagi siswa yang tertinggal harus diperkuat.

Peran orang tua harus dilibatkan. Sarana dan prasarana pendidikan juga harus diperhatikan.

Jangan sampai kita hanya mengubah aturan kenaikan kelas, tetapi persoalan mendasar dalam proses pembelajaran tidak disentuh.

Saatnya Mengembalikan Makna Belajar

Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar tentang siapa yang naik kelas dan siapa yang tidak naik kelas.

Pendidikan adalah tentang proses membentuk manusia.

Jika seorang anak belajar bahwa keberhasilan membutuhkan usaha, bahwa prestasi membutuhkan perjuangan, bahwa kegagalan harus diperbaiki, dan bahwa setiap tanggung jawab memiliki konsekuensi, maka sekolah telah memberikan bekal kehidupan yang jauh lebih besar daripada sekadar nilai di atas kertas.

Karena itu, saya mendukung wacana Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan kelas.

Namun, saya berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada perubahan aturan administratif. Pemerintah perlu merumuskan mekanisme yang adil, transparan, objektif, mendidik, dan berpihak pada perkembangan anak.

Kita perlu mengakhiri paradigma “yang penting naik kelas” tanpa menggantinya dengan paradigma “yang penting jangan naik kelas.”

Yang harus kita bangun adalah paradigma baru:

“Yang penting anak benar-benar belajar, berkembang, bertanggung jawab, dan mencapai kompetensi yang seharusnya.”

Sebab sekolah bukan tempat untuk sekadar mengejar kenaikan kelas. Sekolah adalah tempat mempersiapkan anak untuk naik kelas dalam kehidupan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Babel Soroti Progres Verfak Calon Perseorangan: 73 Persen Sudah Diverifikasi

    Bawaslu Babel Soroti Progres Verfak Calon Perseorangan: 73 Persen Sudah Diverifikasi

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bawaslu Babel Soroti Progres Verfak Calon Perseorangan: 73 Persen Sudah Diverifikasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap proses verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Hingga Senin (5/5/2025), sebanyak 13.814 dukungan telah diverifikasi, dan 12.191 di antaranya dinyatakan memenuhi […]

  • Bulan K3 Nasional 2025: PT Timah Area Belitung Gelar Apel dan Beri Penghargaan Pengawas Operasional

    Bulan K3 Nasional 2025: PT Timah Area Belitung Gelar Apel dan Beri Penghargaan Pengawas Operasional

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Memperingati Bulan K3 Nasional 2025, PT Timah Area Belitung menggelar apel dan menyerahkan penghargaan bagi pengawas operasional DOORSTOP.ID, BELITUNG — Semarak kegiatan Bulan K3 Nasional 2025 di wilayah operasional PT Timah masih berlanjut, beragam lomba bertemakan K3 digelar di masing–masing wilayah. Seperti PT Timah Area Belitung, yang menyelenggarakan apel peringatan Bulan K3 Nasional di Halaman […]

  • Siung Ramadan, Simbol Kehadiran PT Timah dalam Kehidupan Masyarakat

    Siung Ramadan, Simbol Kehadiran PT Timah dalam Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Siung Ramadan, Simbol Kehadiran PT Timah dalam Kehidupan Masyarakat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Di beberapa daerah di Indonesia, ada beragam tradisi penanda buka puasa seperti beduk, azan maupun lainnya. Sama halnya dengan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada penanda khas waktu berbuka puasa yang hanya ada di bulan Ramadan yaitu siung dari kantor pusat […]

  • PT TIMAH Ramaikan Pameran Pembangunan HUT Bangka Barat, Edukasi Timah hingga Doorprize Jadi Magnet Warga

    PT TIMAH Ramaikan Pameran Pembangunan HUT Bangka Barat, Edukasi Timah hingga Doorprize Jadi Magnet Warga

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PT TIMAH Ramaikan Pameran Pembangunan HUT Bangka Barat, Edukasi Timah hingga Doorprize Jadi Magnet Warga DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — PT TIMAH Tbk turut berpartisipasi dalam Pameran Pembangunan yang menjadi bagian dari rangkaian Semarak HUT ke-23 Kabupaten Bangka Barat sekaligus peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Kehadiran stand PT TIMAH di Lapangan AJPC, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten […]

  • Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Kinerja Kapolda Babel: Bisa Jadi Contoh

    Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Kinerja Kapolda Babel: Bisa Jadi Contoh

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Kinerja Kapolda Babel: Bisa Jadi Contoh DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kinerja Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan. Edi menilai, pendekatan humanis dan responsif yang dilakukan jajaran Polda Babel patut dijadikan contoh bagi kepolisian daerah lainnya […]

  • PT TIMAH Lanjutkan Rangkaian FGD RIPPM di Kabupaten Belitung, Serap Aspirasi dan Perkuat Program

    PT TIMAH Lanjutkan Rangkaian FGD RIPPM di Kabupaten Belitung, Serap Aspirasi dan Perkuat Program

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PT TIMAH Lanjutkan Rangkaian FGD RIPPM di Kabupaten Belitung, Serap Aspirasi dan Perkuat Program DOORSTOP.ID, BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk melanjutkan rangkaian konsultasi publik atau Focus Group Discussion (FGD) pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di wilayah operasional perusahaan. Setelah sebelumnya menggelar FGD di Pulau Bangka dan Kabupaten Belitung Timur, kali ini […]

expand_less