Pangkalpinang Tiga Besar Nasional Implementasi X-STAR, DKP Usulkan Tambahan Kuota Solar Subsidi
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025
- visibility 106
- comment 0 komentar

Pangkalpinang Tiga Besar Nasional Implementasi X-STAR, DKP Usulkan Tambahan Kuota Solar Subsidi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan energi, dengan menjadi tiga besar kota terbaik secara nasional dalam penerapan 100% aplikasi X-STAR untuk penyaluran BBM subsidi jenis solar kepada nelayan.
Capaian ini terungkap setelah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang, Dr. David Oktaviandi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi 100% Program X-STAR yang digelar secara daring oleh BPH Migas, pada Jumat pagi (18/7/2025).
“Alhamdulillah, Kota Pangkalpinang menjadi peringkat tiga nasional dari 50 kabupaten/kota yang telah 100% mengimplementasikan X-STAR. Per 1 Juli, kami sudah merealisasikan 180 ton solar subsidi menggunakan sistem ini,” jelas Juhaini usai mengikuti rakor tersebut.
Ia menegaskan, sistem X-STAR yang telah dijalankan sejak 2024 memungkinkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran solar subsidi bagi kapal nelayan atau kendaraan non-kendaraan. Saat ini, sistem tersebut menjadi syarat wajib penerbitan rekomendasi BBM dan mencegah praktik penyimpangan.
Di tengah keberhasilan tersebut, Pemkot melalui DKP Kota Pangkalpinang juga menyampaikan usulan penambahan kuota BBM subsidi karena tingginya kebutuhan di lapangan.
“Kuota kita saat ini 300 KL per bulan. Namun karena Pangkalpinang merupakan kota nodal, kapal dari berbagai kabupaten datang ke sini. Sering terjadi penambahan kapal baru dan aktivitas yang membuat kuota kurang. Berdasarkan hitungan kami, tambahan 50 hingga 80 ton per bulan sangat dibutuhkan,” ujar Dr. David Oktaviandi, Kepala DKP.
Ia menjelaskan, saat ini jika terjadi kekurangan kuota, distribusi ke nelayan akan dikurangi. Misalnya, yang seharusnya mendapat 1 ton hanya bisa menerima 800 liter karena sisa kuota dialihkan ke penerima baru. Untuk itu, DKP bersama Setdako Pangkalpinang mengajukan permintaan resmi penambahan kuota kepada BPH Migas.
Lebih lanjut, David mengungkapkan, bahwa langkah pengawasan juga diperkuat agar solar subsidi benar-benar tepat sasaran. DKP telah mewajibkan nelayan menandatangani pakta integritas, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Satpolairud sebagai mitra pengawasan.
“Kami sudah buat pakta integritas. Bila nelayan terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, mereka siap bertanggung jawab secara hukum. Kami juga berkoordinasi dengan Polairud karena DKP tipe C belum punya bidang pengawasan,” tambah David.
Selain itu, kata dia, Pangkalpinang juga pernah membekukan dua SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk satu yang dicabut izinnya permanen karena terlibat OTT.
“Penerbitan rekomendasi solar subsidi kini terintegrasi secara sistemik. Kalau salah satu instansi tidak melengkapi data di aplikasi X-STAR, barcode-nya tidak akan keluar. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Atas pencapaian tersebut, lanjutnya, Kota Pangkalpinang diganjar BPH Migas Award 2024 sebagai kota pertama di Provinsi Bangka Belitung yang mengimplementasikan sistem ini secara penuh sejak November tahun lalu.
“Sudah sejak bulan November 2024, Pangkalpinang yang terbaik, yang pertama kali di Bangka Belitung. Sehingga kita mendapatkan BPH Migas Award tahun 2024, saat itu saya juga hadir,” tutur David.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi, langkah pengawasan ketat, serta komitmen menjaga transparansi, tentu Pemkot Pangkalpinang akan terus berupaya memastikan solar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak, sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi di sektor kelautan,” tandasnya.
- Penulis: admin


