Pemkot Pangkalpinang Prioritaskan Belanja Wajib di Tengah Koreksi Silpa dan Defisit APBD 2025
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 14 Jun 2025
- visibility 99
- comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Prioritaskan Belanja Wajib di Tengah Koreksi Silpa dan Defisit APBD 2025
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada belanja-belanja wajib dan mengikat. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pangkalpinang, Sabtu (14/6/2025).
“Kami, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memprioritaskan kepastian pemenuhan alokasi belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan ASN selama satu tahun anggaran. Saat ini masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp11,3 miliar,” ujar Mie Go di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Ia menambahkan, anggaran tambahan penghasilan untuk PNS dan PPPK, honorarium tenaga non-ASN dan PJLP, insentif RT/RW, ustaz-ustazah, operasional Masjid Agung Kubah Timah, serta transportasi kader Posyandu juga menjadi fokus utama dalam perubahan anggaran ini.
“Bahkan untuk kebutuhan operasional dasar seperti listrik, air, bahan bakar, dan telepon, semuanya akan dianggarkan untuk satu tahun penuh,” jelasnya.
Menurut Mie Go, perubahan ini dipicu oleh kewajiban penganggaran untuk Pilkada ulang yang dijadwalkan 27 Agustus mendatang sebesar Rp24,89 miliar, serta koreksi Silpa tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp25,7 miliar.
“Awalnya Silpa diproyeksikan Rp82,47 miliar, tapi hasil audit hanya Rp56,77 miliar. Maka selisih ini harus kita tutupi dengan refocusing belanja,” tegasnya.
Selain itu, terjadi penurunan target penerimaan dari sektor pajak daerah sebesar Rp29,38 miliar, di antaranya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akibat kebijakan pembebasan biaya demi mendukung program 3 juta rumah nasional.
Meski begitu, Mie Go menyebutkan ada peningkatan pendapatan dari retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp13,6 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah naik Rp11,24 miliar.
“Secara keseluruhan, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp20,61 miliar,” tambahnya.
Namun demikian, total belanja daerah justru turun sebesar Rp5 miliar. Belanja barang dan jasa dipangkas Rp21,93 miliar dan belanja modal turun Rp13,9 miliar akibat refocusing. Sedangkan belanja tidak terduga tetap dipertahankan di angka Rp1,1 miliar.
“Defisit yang terjadi sebesar Rp56,7 miliar akan ditutupi dengan Silpa hasil audit BPK, sehingga sisa kurang pembiayaan kita menjadi nol,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, menyoroti pentingnya perubahan pola kerja antara OPD dan TAPD agar lebih realistis dan tidak sekadar menyusun program tanpa kepastian anggaran.
“Saya cukup prihatin karena banyak OPD yang tidak bisa menjalankan rencana strategis akibat keterbatasan anggaran. Jangan lagi hanya menampung kegiatan tanpa kepastian realisasi. Itu kerja yang harus diubah,” kata Hertza.
Ia meminta TAPD, Bakuda, dan Bappeda mulai menghilangkan pola kerja lama dan lebih transparan dalam perhitungan serta proyeksi anggaran kepada DPRD.
“Pendekatan juga harus dilakukan kepada stakeholder lain seperti Bank Sumsel Babel, di mana seluruh cashflow APBD kita berada, termasuk gaji pegawai,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan APBD tahun ini juga akan menjadi dasar proyeksi Silpa untuk penyusunan APBD 2026. Untuk itu, ia berharap, semua OPD segera menyesuaikan diri dengan input data berdasarkan pagu anggaran yang ditetapkan Bappeda dan Bakuda.
- Penulis: admin


