Pj Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Pemotongan TPP ASN di Lingkup Pemkot Pangkalpinang
- account_circle
- calendar_month Sen, 2 Des 2024
- visibility 96
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Baru-baru ini, beredar kabar mengenai relokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang pada tahun 2025 di Kota Pangkalpinang, yang berdampak pada perubahan sejumlah plot anggaran.
Salah satu isu yang mencuat adalah pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Saat apel mingguan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (2/12/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan TPP ASN di lingkup Pemkot Pangkalpinang.
“Sejak awal, tidak ada satu pejabat pun yang berkehendak atau berkeinginan untuk mengurangi ataupun memotong kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun honorer. Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupaya sekuat tenaga agar TPP dan gaji honorer pada tahun 2025, tetap seperti sekarang,” ujar Budi Utama.
Budi juga menjelaskan, sebelum ia dilantik sebagai Penjabat Wali Kota, Kota Pangkalpinang telah mengalami defisit anggaran pada tahun 2024, yang juga terjadi di hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Untuk mengatasi defisit dan meningkatkan pendapatan daerah, jelas Budi, pihaknya menggagas sejumlah program inovatif, salah satunya adalah Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah (Gerbang PAD).
“Untuk meningkatkan PAD ini, pegawai Pemkot Pangkalpinang harus kompak dan bersinergi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengajak pegawai di lingkup Pemkot Pangkalpinang untuk melaporkan ide atau gagasan yang dapat menggali potensi PAD, seperti pengelolaan parkir, tanah, atau aset lainnya.
“Kalau ada ide atau gagasan untuk menggali potensi PAD, misalnya parkir, tanah-tanah atau aset kita, ayo laporkan ke saya. Kita diskusi, bantu Pemkot dan bekerja dengan kompak,” tambahnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada Ulang pada tahun 2025, Budi mengungkapkan bahwa ia telah dipanggil oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk membahasnya bersama pemerintah pusat.
“Pak Pj Gubernur juga tidak menginginkan adanya pemotongan TPP dan gaji. Beliau tidak ingin ada kebijakan yang tidak populis selama masa kepemimpinannya sebagai Pj Gubernur,” tandasnya.
- Penulis:


