Polda Babel Tangkap Bandar Togel Beromzet Jutaan
- account_circle
- calendar_month Rab, 13 Nov 2024
- visibility 86
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel), berhasil meringkus seorang pria berinisial Be, alias Ace Kobe (34), yang diketahui sebagai bandar judi jenis toto gelap (togel).
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (7/11/2024) di rumahnya di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa Ace Kobe ditangkap saat sedang melakukan aktivitas mencatat pesanan nomor untuk pelanggan.
“Ace Kobe ditangkap pada saat sedang melakukan aktivitas mencatat pesanan nomor dari orang yang memasang,” ujar Fauzan dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, pada Rabu (13/11/2024).
Menurut Fauzan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan praktik judi togel di lingkungan mereka, yang ternyata telah beroperasi cukup lama.
“Pengakuan pelaku, sudah berjalan sekitar kurang lebih 1 tahun menjadi penyedia judi jenis togel ini dengan keuntungan perhari lebih kurang 800 ribu sampai 1 juta rupiah,” jelasnya.
Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, satu pulpen, dua lembar kertas yang berisi nomor pesanan, serta uang tunai sebesar Rp510.000.
“Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah dilakukan penahanan di Polda untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Fauzan.
Polda Bangka Belitung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
- Penulis:


