Residivis Curat Ditangkap Tim Buser Naga, Curi dan Jual Motor Kakak untuk Judi Online
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 160
- comment 0 komentar

Residivis Curat Ditangkap Tim Buser Naga, Curi dan Jual Motor Kakak untuk Judi Online
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Unit Opsnal Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Nopiansyah alias Poy (40). Pelaku diringkus pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Bukit Baru, Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Buser Naga telah mengamankan seorang pria berinisial Nopiansyah alias Poy, yang merupakan residivis curat. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/432/VIII/2025 tertanggal 10 Agustus 2025,“ jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa kasus ini bermula saat korban, Efandiar (54), seorang PNS, mendapati rumahnya di Jalan Nyatoh, Gerunggang, sudah terbongkar setelah pulang bersama keluarga pada Minggu (10/8/2025) sore. Motor Honda Scoopy putih BN 2752 IPD dan uang tunai Rp900 ribu di dalam celengan hilang, membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.
“Dalam penyelidikan, pelaku mengaku masuk ke rumah korban yang tak lain adalah kakaknya sendiri. Ia merusak CCTV, mengambil uang dari celengan, lalu membawa kabur motor Scoopy,” ujar Max.
“Motor itu kemudian dijual kepada seorang perempuan bernama Fitri di daerah Terak seharga Rp2,8 juta. Dari hasil penjualan, Rp1 juta diberikan kepada anaknya, sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online,” sambungnya.
Max mengungkapkan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK motor Scoopy, dua unit CCTV, dan satu unit handphone Xiaomi. Sementara motor hasil curian masih dalam pencarian.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut,“ tandasnya.
- Penulis: admin


