Fenomena Kotak Kosong Pilkada, Kita Ada di Era Demokrasi Pengecut !
- account_circle
- calendar_month Rab, 4 Sep 2024
- visibility 73
- comment 0 komentar

Oleh : Heti Rukmana (Pustakawan)
Pemilu tahun 2024 di Indonesia, sepertinya menjadi sebuah pesta demokrasi yang sarat kontroversi. Mulai dari pemilihan presiden, anggota DPR dan sekarang menuju pemilihan kepala daerah.
Baru saja tahapan pemilu akan dimulai, rakyat Indonesia dibuat marah dengan terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang semula 40 tahun, berubah menjadi 30 tahun.
Keputusan itu dianggap masyarakat Indonesia sebagai karpet merah, yang sengaja dibentangkan untuk putra sulung Sang Presiden. Tentunya, banyak masyarakat yang menganggap putusan MK tersebut sebagai gambaran nyata sebuah praktik nepotisme terstruktur yang dilakukan di Indonesia.
Tak berhenti sampai disitu saja, sebelum tahapan pemilihan presiden bergulir, publik lagi-lagi dibuat kaget dengan kemunculan soal kabar putra bungsu Sang Presiden yang baru saja bergabung di salah satu partai, kemudian secara tiba-tiba langsung menjabat sebagai Ketua Umum di partai itu.
Selain itu, kita juga sama-sama tahu, bahwa salah satu Menantu Presiden ada juga yang menjabat sebagai seorang Walikota. Singkat kisah, Putra sulung Sang Presiden akhirnya maju menjadi Cawapres di Pemilu Presiden tahun 2024.
Tidak hanya dipemilu pemilihan presiden. Dipemilihan anggota legislatif yakni DPR juga menuai kontroversi dan amarah masyarakat.
Seorang mantan narapidana kasus korupsi, yang telah menjalani hukuman, kini diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR, DPD, maupun DPRD pada Pemilu 2024. Hal ini merupakan imbas dari revisi Undang-Undang Pemilihan Umum tahun 2017.
Kini masyarakat Indonesia akan melangkah menuju pemilihan kepala daerah, yang ributnya tak kalah dengan pemilihan presiden dan anggota DPR. Keributan dimulai dari hadirnya siasat yang kembali ingin mengubah batas umur yang dianggap lagi-lagi dengan sengaja ingin membentangkan karpet merah untuk istana, kali ini untuk anak bungsu presiden.
Tapi sepertinya, amarah masyarakat sudah tidak bisa ditolerir. Mahasiswa bersama berbagai elemen bergerak cepat melakukan perlawanan, baik melalui media sosial maupun aksi turun ke lapangan, hingga pada akhirnya kali ini masyarakat berhasil menghentikan nafsu kekuasaan di Indonesia.
Tidak sampai disitu, pada pemilihan kepala daerah kali ini muncul fenomena Kotak kosong. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 43 daerah dengan pasangan calon tunggal kepala daerah hingga Sabtu (31/08).
Di Bangka Belitung sendiri, ada 3 daerah yang akan melawan kotak kosong yakni Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.
Penggemukan partai untuk satu pasangan adalah gambaran kemunduran demokarasi yang patut dikhawatirkan. Hal ini juga menggambarkan para elit politik yang ingin menjadi pemimpin namun memiliki jiwa pengecut yang tak ingin memiliki lawan.
Partai politik dan para pelaku politik melakukan kerjasama yang “gemuk” di mana akhirnya tidak ada perlawanan dalam pertarungan menjadi pemimpin.
Sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 telah membuka peluang bagi partai-partai politik untuk lebih leluasa mengusung calonnya sendiri tanpa harus berkoalisi dan Putusan itu menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah tetap saja tidak mampu mengubah jalannya demokarasi ini menjadi demokrasi yang bermartabat. Partai-partai politik sepertinya tidak punya nyali untuk bertarung.
Majunya calon-calon pemimpin baik presiden, DPR, Kepala daerah sepertinya tidak lagi mementingkan aspirasi masyarakat akan tetapi mengedepankan kepentingan dan kebutuhan partai. Miris dan sangat menyedihkan.
Kini masyarakat benar-benar harus membuka mata dan fikiran dalam memilih pemimpin untuk 5 tahun kedepan. Banyaknya aturan-aturan pemerintah yang membuat masyarakat resah harusnya menjadi tamparan keras untuk masyarakat agar berhati-hati dalam melahirkan pemimpin dimasa depan.
Dan Bertolt Brecht mengatakan Buta terburuk adalah buta politik. Jika kita abai terhadap politik siap-siap kita dipimpin oleh pemimpin yang juga abai terhadap masyarakat.
- Penulis:


