SC Kongres Persatuan PWI Tetapkan Mekanisme Pemilihan Ketum: Minimal Didukung 8 Provinsi
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025
- visibility 243
- comment 0 komentar

SC Kongres Persatuan PWI Tetapkan Mekanisme Pemilihan Ketum: Minimal Didukung 8 Provinsi
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Mekanisme pencalonan Ketua Umum (Ketum), yang akan berlaga di Kongres Persatuan PWI, pada 29-30 Agustus 2025 mendatang, telah ditetapkan oleh Steering Committee (SC).
Bakal calon Ketum, wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi, untuk dapat turut serta berlaga di kontestasi tersebut.
Proses pendaftaran bagi para calon ketum, dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.
“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).
Selain itu, sebagai bagian dari proses tersebut, turut dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketum, yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC; Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua; Raja Parlindungan Pane dan Sekretaris OC; TB Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane, mendukung keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan yang solid dan terbuka.
“Kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” kata Raja Pane.
Dua Kubu PWI Banten Sah Ikut Kongres
Dalam rapat tersebut, SC juga menyelesaikan soal Isu keikutsertaan PWI Banten.
SC dalam rapat tersebut, menyepakati bahwa dua kubu, yakni hasil Konferprov dan Konferensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta kongres persatuan.
Sebagai jalan tengah, PWI Banten yang semula memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Yang mana, masing-masing kubu, mendapat satu suara.
Dalam waktu dekat, SC akan mengundang kedua belah pihak.
“Ini keputusan yang mengedepankan semangat persatuan,” kata Zulkifli.
Gunakan DPT Kongres Bandung
Dalam rapat tersebut, SC juga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam Kongres Persatuan PWI.
Yang mana, DPT yang digunakan, sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, pada September 2023.
“Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI,” kata Zulkifli.
Masa Bhakti Kepengurusan Disepakati 5 Tahun
SC dan OC dalam rapat tersebut menyepakati masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025, akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal,” ujar Zulkifli.
Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.
“Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.
Persiapan Sudah 70 Persen
Di kesempatan yang sama, OC menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen.
Rangkaian Kongres Persatuan PWI 2025, dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” tutup Zulkifli.
Rapat tersebut, dihadiri secara lengkap oleh tujuh anggotanya, antara lain Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.
- Penulis: admin


