Wali Kota Genjot Digitalisasi PAD Pangkalpinang Lewat Sistem Baru
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 13 Jul 2026
- visibility 103
- comment 0 komentar

Wali Kota Genjot Digitalisasi PAD Pangkalpinang Lewat Sistem Baru
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, menegaskan pihaknya akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi demi menutup celah kebocoran anggaran.
Hal tersebut ia sampaikan usai DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/7/2026).
Saparudin mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota dewan yang rampung membahas Raperda tersebut hingga ketuk palu menjadi peraturan daerah. Menurutnya, catatan dari legislatif menjadi bahan evaluasi penting untuk masa depan.
“Atas pendapat fraksi-fraksi dan catatan-catatan terhadap APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2025, tentu akan kami tindak lanjuti secara seksama dalam penyusunan APBD Tahun 2027, khususnya dalam perencanaan program dan kegiatan,” katanya.
Bagi Saparudin, gerak cepat dewan ini otomatis mempercepat proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Momentum positif ini juga melengkapi keberhasilan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025.
Ia memaparkan, realisasi PAD Pangkalpinang sepanjang 2025 sebenarnya menembus angka 111 persen alias melampaui target. Namun, ia menilai capaian itu belum membuat posisi fiskal daerah sepenuhnya aman, sehingga perbaikan sistem mutlak berjalan.
“Kita menyadari PAD kita meningkat pada 2025 hingga 111 persen. Tetapi optimalisasinya masih belum mencukupi. Karena itu, untuk mencegah terjadinya kebocoran, kita akan melakukan digitalisasi penerimaan PAD,” ujarnya.
Ia menerangkan, skema digitalisasi ini nantinya menyasar berbagai sektor basah penerimaan daerah. Mulai dari retribusi parkir, sampah, pajak restoran, PDAM, hingga sektor strategis lainnya. Sistem baru ini memotong jalur birokrasi tunai agar uang masyarakat langsung masuk ke rekening daerah.
“Ketika masyarakat membayar, uangnya langsung masuk ke kas daerah melalui bank yang bermitra dengan kita. Dengan begitu lebih aman dan kita tidak ingin ada lagi kebocoran,” tegasnya.
Ia menjamin langkah optimalisasi PAD ini sama sekali tidak membebani warga dengan kenaikan tarif. Pihaknya memilih mempertahankan tarif lama, seperti tarif parkir dan kebersihan. Saparudin menekankan, fokus utama kebijakan ini adalah menegakkan keadilan dan pemerataan setoran.
“Bukan berarti kita menaikkan harga retribusi. Parkir tetap Rp1.000, yang kita harapkan adalah keadilan di masyarakat. Jangan sampai ada yang membayar pajak, ada yang tidak. Ada yang membayar retribusi, ada yang tidak. Itu yang ingin kita benahi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Saparudin juga menyebut kemandirian fiskal lewat pos PAD yang kuat menjadi kunci utama agar Pangkalpinang tidak terus-menerus bergantung pada kucuran anggaran dari Jakarta.
“Ke depan kita ingin mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat dengan meningkatkan PAD melalui digitalisasi,” pungkasnya. (Hr)
- Penulis: admin


