6 Faedah Ilmu Seputar Puasa Ramadan (2)
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 15 Mar 2025
- visibility 56
- comment 0 komentar

6 Faedah Ilmu Seputar Puasa Ramadan bagian 2
4. Berkumur-kumur ketika puasa
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah benar pendapat yang menyatakan bahwasanya berkumur-kumur dalam wudhu tidak wajib bagi orang yang sedang melakukan puasa di siang hari Ramadan?”
Beliau menjawab,
“Ini tidak benar. Berkumur-kumur di dalam wudu adalah salah satu kewajiban di dalam berwudu. Sama saja, apakah hal itu pada siang hari Ramadan atau di waktu lainnya, untuk orang yang sedang puasa ataupun selainnya. Hal itu berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,
فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ
‘Maka, cucilah wajah-wajah kalian.’ (QS. Al-Ma’idah: 6)
Meskipun demikian, tidak selayaknya berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) dalam keadaan dia sedang berpuasa.
Hal ini berdasarkan hadis Laqith bin Shabirah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, ‘Sempurnakanlah wudu, sela-selalah antara jari-jemari, dan bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq, kecuali apabila kamu sedang berpuasa.’ (HR. Tirmidzi dan Nasa’i Disahihkan Al-Albani.)”
(Sumber : Tsamaniyah wal Arba’una Su’alan fish Shiyam, hal. 58.)
5. Niat puasa Ramadan
Suatu saat, Syekh Muqbil ditanya, “Apakah wajib niat puasa Ramadan itu (dilakukan setiap hari, pent), ataukah cukup berniat puasa untuk sebulan penuh dengan sekali niat di awal? Dan kapankah berniatnya?”
Beliau menjawab,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
‘Sesungguhnya setiap amal itu dinilai dengan niatnya. Dan setiap orang yang beramal akan dibalas sesuai dengan apa yang dia niatkan.’ Ini adalah dalil yang menunjukkan wajibnya berniat dalam seluruh amal yang hendak dilakukan.
Maka, yang lebih tampak kuat (bagi kami) adalah setiap orang wajib berniat di setiap hari. Namun, itu bukanlah berarti dia mengucapkan ‘nawaitu an ashuma yauma kadza wa kadza’ (saya berniat untuk puasa pada hari ini dan itu di bulan Ramadan).
Akan tetapi, yang dimaksud niat itu adalah keinginan/maksud dan kesengajaan. Sehingga, ketika Anda bangun untuk makan sahur, ini pun sudah dianggap niat. Ketika anda menyengaja menahan makan dan minum, ini pun sudah termasuk niat.
Adapun hadis ‘Barangsiapa yang tidak meniatkan puasa sejak malam, maka tiada puasa baginya.’, ini adalah hadis yang lemah dan mudhthorrib/goncang, meskipun hadis ini dinilai hasan oleh sebagian ulama. Akan tetapi, pendapat yang benar/lebih kuat adalah hadis ini mengandung kegoncangan/idhthirrab.”
(Sumber : http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3321)
6. Rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
كل عمل ابن آدم له إلا الصيام؛ فإنه لي وأنا أجزي به،…والذي نفس محمد بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك
“Allah ‘Azza Wajalla berfirman, ‘Setiap amal anak Adam adalah untuk dirinya sendiri, kecuali puasa. Puasa itu adalah untuk-Ku. Dan Akulah yang akan membalasnya… Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada semerbak minyak kasturi.’” (HR. Muslim)
Puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya. Tidak ada yang mengetahui dengan sebenarnya hakikat puasa seorang hamba, kecuali Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bisa saja seorang insan secara sembunyi-sembunyi makan dan minum, sementara tidak ada orang lain yang mengetahuinya.
Akan tetapi, karena dia yakin bahwasanya Allah melihat dan mengawasinya, maka hal itu pun tidak dilakukannya. (Lihat keterangan Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah dalam Al-‘Ibrah fi Syahri Shaum sebagaimana tercantum dalam Kutub wa Rasa’il, 6:209)
Pelajaran atau ibrah yang bisa dipetik dari hal ini adalah bahwasanya apabila seorang hamba takut kepada Allah kalau-kalau puasanya rusak/cacat, maka semestinya seorang insan juga takut kepada Allah apabila salat, zakat, dan kewajiban-kewajiban lainnya mengalami kerusakan/cacat.
Karena sesungguhnya Yang mewajibkan puasa sama dengan Yang mewajibkan salat. Terlebih lagi, salat adalah rukun Islam yang paling agung setelah dua kalimat syahadat. Begitu besarnya keutamaan salat, sehingga Allah pun mewajibkannya kepada Nabi dengan mengangkat beliau ke langit.
Apabila seorang muslim merasakan bahwa kerusakan pada puasanya adalah perkara yang sangat besar dan membahayakan, maka semestinya dia juga bisa merasakan bahwa rusaknya salat yang dia lakukan lebih besar dan lebih membahayakan. Inilah salah satu faedah dan pelajaran paling agung yang semestinya dipetik oleh setiap muslim dari bulan puasa. (Lihat keterangan Syekh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah dalam kitab wa Rasa’il, 6:209-210).
Demikianlah enam faedah ilmu seputar puasa Ramadan yang sudah kami rangkum bagi sahabat doorstop.id yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini. Semoga bermanfaat, barakallahufikkum.
Sumber: faedah ilmu
- Penulis: admin


