Makin Menggila! Bangka Belitung Darurat Narkoba
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 1 Mar 2026
- visibility 94
- comment 0 komentar

Benteng Terkuat adalah Masyarakat
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daruat narkoba! Peredaran gelap barang haram itu kian hari kian menggila. Tragisnya, kini peredaran barang haram itu, menyasar hingga ke pelosok desa.
Jika dilihat dari data yang ada, barang haram itu tak hanya menyasar orang tua, tapi juga melibatkan anak-anak usia sekolah sebagai kurirnya. Makin gila saja!
Tengok saja, dalam selang hari yang tak berjauhan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sukses mengungkap dan menangkap bandar narkoba di Desa Puding Besar, Kabupaten Bangka, pada Kamis (26/2/2026).
Dari penangkapan itu, seorang pemuda berinisial RR (29) diamankan polisi. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram, yang ditanam di bawah pondok kebun.
Sebelum itu, BNNP Babel menangkap para pelaku penjual narkoba di salah satu pasar di Toboli, Kabupaten Bangka Selatan. Sudah seperti menjual sayuran saja.
Sehari kemudian, seorang bandar lainnya juga berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel berikut sabu seberat 1,1 kilogram di rumah kontrakan Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota pangkalpinang. Bandar tersebut adalah ibu rumah tangga berusia 28 tahun.
Brigjen Pol Eko Kristianto Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung dalam acara penanda tanganan Perjanjian Kerjasama dengan PWI Babel, APDESI dan Karang Taruna Babel terkait pencegahan peredaran gelap narkoba, Kamis (25/2/2026) mengungkapkan angka yang mencemaskan lantaran terus terus naik.
Bahkan ditemukan narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar berceceran di salah satu pantai di Pulau Bangka. Pintu masuknya pun salah satunya lewat jalur laut. Apalagi Babel berada di jalur laut internasional yang sejalur dengan Laut Cina Selatan.
Lebih celakanya lagi, kini para bandar juga memanfaatkan anak-anak seusia sekolah sebagai kurir barang haram itu! Ini tak main-main. Siapa saja bisa terperosok ke dalam lingkaran setan peredaran narkoba bahkan sebagai pemakai.
Ini bukan lagi sekadar sebagai lonceng peringatan, tapi sudah menjadi ancaman nyata, bahaya laten bagi kita. Narkoba sudah masuk ke inti masyarakat yaitu keluarga. Anak-anak menjadi sasaran mereka untuk direkrut sebagai bagian dari jaringan, bahkan sebagai pemakai.
Dari sisi wilayah peredaran, nyaris tidak ada satupun desa dan keluarahan yang bebas dari peredaran narkoba. Penindakan secara hukum yang keras harus dilakukan terhadap para bandar. Tidak boleh lemah atas alasan apapun.
Masyarakat tidak boleh memberikan toleransi terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran barang haram itu. Sementara kepada para korban, tidak boleh dikucilkan, tapi harus dirangkul dan disadarkan agar kembali ke jalan yang benar. Kembali ke masyarakat sebagai manusia yang sehat dan produktif untuk melajutkan hidup.
Apalah gunanya pembangunan fisik kalau manusianya rusak oleh narkoba? Masa depan anak-anak kita, generasi muda hancur masa depannya!
Pada akhirnya, dengan segala keterbatasan aparat baik dari jumlah personil dan informasi, maka benteng terkuat adalah masyarakat itu sendiri. Dan terutama keluarga memiliki peran yang sangat vital dalam membentengi anggota keluarganya.
Sudah menjadi kewajiban bersama baik aparat penegak hukum, pemerintah, ulama, pemuda dan tokoh masyarakat untuk bersatu melawan peredaran gelap narkoba di Bumi Serumpun Sebalai! (*)
- Penulis: admin


