Mie Go Tegaskan Aktivasi Siskamling di 42 Kelurahan, dan Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Banjir dan Penerangan Jalan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- visibility 91
- comment 0 komentar

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go usai meninjau sejumlah Poskamling, Selasa malam (16/9/2025). Foto: boriel
Mie Go Tegaskan Aktivasi Siskamling di 42 Kelurahan, dan Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Banjir dan Penerangan Jalan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan seluruh kelurahan wajib mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menekankan hal tersebut usai meninjau sejumlah pos siskamling bersama jajaran Forkopimda, Selasa malam (16/9/2025).
“Kami sudah mengirim surat ke 42 kelurahan untuk mengaktifkan kembali siskamling. Hari ini kami mengapresiasi gerak cepat Pak Gubernur yang langsung turun meninjau pos-pos siskamling bersama forkopimda,” ujar Mie Go.
Ia menambahkan, Pemkot akan memperhatikan kondisi pos siskamling agar petugas merasa nyaman dan aman saat berjaga.
“Ke depan, sesuai arahan Pak Gubernur, pos-pos siskamling bisa distandarisasi bentuknya dan dilengkapi dengan peralatan pengamanan,” jelasnya.
Terkait sanksi, Mie Go menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap kelurahan yang tidak mengaktifkan siskamling.
“Sejak 8 September kami sudah kirim surat edaran. Kalau ada kelurahan yang belum aktif, kami beri teguran. Jika sampai dua kali teguran tidak juga dilaksanakan, baru akan ada sanksi dan tindak lanjut,” tegasnya.
Selain soal siskamling, Pemkot Pangkalpinang juga menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat, di antaranya banjir di kawasan Bukit Sari dan penerangan jalan di Perumahan PNS Villa Asri.
Menurut Mie Go, terkait persoalan genangan air atau banjir di wilayah Bukit Sari, erat kaitannya dengan saluran pembuangan yang tidak lancar.
“Solusinya tentu normalisasi saluran, sekaligus mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Saya juga sudah tugaskan Dinas PU melakukan kajian di lapangan. Kita sudah punya kolam retensi Bukit Nyatoh sebagai penampungan, meski belum maksimal. Secara bertahap akan kita anggarkan untuk pengendalian banjir ini,” katanya.
Sementara terkait perumahan, pihak pengembang diminta segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemda agar bisa dianggarkan perbaikannya.
“Kalau aset masih milik pengembang, Pemkot tidak bisa menganggarkan karena bisa jadi temuan BPK. Maka langkah ke depan, Dinas Perumahan akan menyurati pengembang untuk serah terima aset. Kalau ada kendala, tentu akan kita cari solusinya,” pungkasnya.
- Penulis: admin


