Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » PT Timah Tegaskan Penitipan Material Timah di Gudang Perusahaan Sesuai Prosedur yang Berlaku

PT Timah Tegaskan Penitipan Material Timah di Gudang Perusahaan Sesuai Prosedur yang Berlaku

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

PT Timah Tegaskan Penitipan Material Timah di Gudang Perusahaan Sesuai Prosedur yang Berlaku

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH menegaskan bahwa penitipan material timah di gudang perusahaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan administrasi yang berlaku, dilengkapi dengan dokumen resmi, berita acara, serta proses pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan itu, disampaikan Department Head Corporate Communication PT TIMAH (Persero) Tbk, Anggi Siahaan dalam keterangan resminya, pada Selasa (14/4/2026), guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Anggi menjelaskan keberadaan material timah yang disebut dalam pemberitaan belakangan ini merupakan material yang terkait dengan proses hukum, dalam hal ini Polresta Pangkalpinang, yang secara resmi menitipkan material tersebut kepada perusahaan.

Material timah yang dimaksud, kata Anggi, juga tercatat secara jelas dan hingga saat ini masih berada dalam domain aparat penegak hukum.

“Penitipan barang bukti oleh Polresta Pangkalpinang kepada PT TIMAH telah memenuhi aspek administrasi secara lengkap, termasuk dokumen resmi dan proses pencatatan dan barang tersebut berstatus titipan,” kata Anggi.

Lebih lanjut Anggi menjelaskan, barang bukti tersebut dititipkan pada awal April 2026 dan langsung ditempatkan di Gudang Biji Timah (GBT) Bangka Tengah sesuai permintaan pihak kepolisian, termasuk untuk keperluan penimbangan dan pengamanan.

Perusahaan memastikan bahwa setiap aktivitas, termasuk penitipan barang oleh pihak eksternal, dilakukan secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terkait dengan kedatangan tim media ke lokasi gudang, Anggi menyampaikan ketidakhadiran pihak yang berwenang saat itu bukan merupakan bentuk penolakan atau sikap tertutup. Pada saat kunjungan berlangsung, pihak terkait sedang menjalankan tugas operasional di lapangan.

“Petugas yang saat itu berkomunikasi di GBT dapat kami sampaikan bukan dalam posisi menghindar, melainkan berbeda tugas dan kewenangan untuk menyampaikan keterangan kepada media. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan penuh hormat kami menyampaikan klarifikasi ini guna meluruskan informasi yang telah beredar, agar dapat dipahami lebih utuh dan proporsional.” tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari Informasi Media sebelumnya Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners membenarkan pihaknya menitipkan barang bukti di PT TIMAH Tbk.

“Barang bukti yang dimaksud saat ini berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana dan tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dititipkan di PT TIMAH sesuai dengan aturan.

“Kami sudah melakukan penghitungan bersama pihak PT TIMAH. Jumlahnya jelas, tidak ada ditutup-tutupi,” katanya. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari ini JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus MBG BGN, Tiga di Antaranya ASN

    Hari ini JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus MBG BGN, Tiga di Antaranya ASN

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Hari ini JAM PIDSUS Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus MBG BGN, Tiga di Antaranya ASN DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kembali memeriksa para saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) […]

  • Ketua DPRD Bangka Ajak Warga Perkuat Semangat Persatuan di HUT ke-259 Kota Sungailiat

    Ketua DPRD Bangka Ajak Warga Perkuat Semangat Persatuan di HUT ke-259 Kota Sungailiat

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Bangka Ajak Warga Perkuat Semangat Persatuan di HUT ke-259 Kota Sungailiat DOORSTOP.ID, BANGKA — Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, mengajak seluruh elemen masyarakat membangun semangat kebersamaan dan persatuan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-259 Kota Sungailiat. Ajakan tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat paripurna HUT Kota Sungailiat yang digelar pada Senin […]

  • Pilkada Ulang 2025: Pemprov Babel Liburkan ASN dan Non ASN Domisili Pangkalpinang dan Bangka

    Pilkada Ulang 2025: Pemprov Babel Liburkan ASN dan Non ASN Domisili Pangkalpinang dan Bangka

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pilkada Ulang 2025: Pemprov Babel Liburkan ASN dan Non ASN Domisili Pangkalpinang dan Bangka DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meliburkan ASN dan non ASN yang berdomisili, serta memiliki hak pilih di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, pada tanggal 27 Agustus 2025. Kebijakan itu, tertuang dalam Surat Nomor 800/1264/BKPSDMD-II/2025 tentang Informasi Hari […]

  • Pemprov Babel Luncurkan Gerbang ZI Babel, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

    Pemprov Babel Luncurkan Gerbang ZI Babel, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pemprov Babel Luncurkan Gerbang ZI Babel, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi meluncurkan Gerakan Bangun Zona Integritas Babel (Gerbang ZI Babel) sekaligus Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan yang dikoordinasikan Biro […]

  • TJSL PT TIMAH Jangkau 15.605 Penerima Manfaat, dari Pendidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi

    TJSL PT TIMAH Jangkau 15.605 Penerima Manfaat, dari Pendidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    TJSL PT TIMAH Jangkau 15.605 Penerima Manfaat, dari Pendidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak 15.605 masyarakat menjadi penerima manfaat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT TIMAH (Persero) Tbk hingga Semester I tahun 2026 yang dilaksanakan dalam berbagai aspek mulai pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, hingga sosial kemasyarakatan. Program TJSL yang dilaksanakan […]

  • DPRD Babel Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Gubernur Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

    DPRD Babel Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Gubernur Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DPRD Babel Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Gubernur Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mendapatkan lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi antara DPRD Babel dan Gubernur […]

expand_less