Tindak Tegas Knalpot Brong, Polda Babel Larang Bengkel Layani Pemasangan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 21 Jul 2026
- visibility 123
- comment 0 komentar

Tindak Tegas Knalpot Brong, Polda Babel Larang Bengkel Layani Pemasangan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Langkah tegas ini merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyatakan bahwa instruksi penertiban ini datang langsung dari Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, demi menjaga kenyamanan warga.
“Sesuai penekanan Kapolda pada anev kamtibmas kepada seluruh jajaran terutama terkait penggunaan knalpot brong pada kendaraan R2 maupun R4 untuk dilakukan penertiban,” ujar Agus saat memberikan keterangan di Mapolda Babel, Selasa (21/7/2026).
Agus menjelaskan, suara bising dari knalpot modifikasi tersebut kerap memicu keresahan di lingkungan masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama, knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum yang ditimbulkan dari kebisingan knalpot itu sendiri. Makanya, kami dari Kepolisian akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak hanya menindak pengendara di jalan raya, namun juga meminta seluruh pemilik bengkel kendaraan bermotor untuk kooperatif dengan tidak menjual maupun melayani pemasangan knalpot bising tersebut.
Petugas di lapangan, kata dia, akan turun langsung mendatangi bengkel-bengkel untuk memberikan edukasi dan pengawasan secara persuasif.
“Kita juga akan sosialisasikan larangan ini kepada pihak bengkel motor dan mobil untuk tidak menjual ataupun tidak melayani masyarakat yang mau memasang knalpot brong di kendaraannya,” kata Agus.
Agus berharap kombinasi antara penindakan di jalan dan pendekatan ke penyedia jasa modifikasi ini, akan dapat menekan angka pelanggaran secara signifikan.
“Semua itu tentunya sebagai upaya Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Polda Bangka Belitung,” ucap Agus.
- Penulis: admin


