Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Residivis yang Curi Motor di Lingkungan Pemprov Babel Ternyata Honorer

Residivis yang Curi Motor di Lingkungan Pemprov Babel Ternyata Honorer

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Residivis yang Curi Motor di Lingkungan Pemprov Babel Ternyata Honorer

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Arian Candra alias Ari (30), seorang pegawai honorer di Bangka Belitung, ditangkap polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung gagal total. Yang mengejutkan, pelaku ternyata juga seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kejadian ini terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna merah-hitam milik Elly Susanti (37), yang diparkir di halaman kantor Inspektorat Provinsi, tempat korban bekerja.

Pelaku mengincar motor tersebut setelah menemukan kunci kontak tertinggal di dashboard kendaraan tersebut, satu hari sebelumnya. Pada hari kejadian, ia kembali ke lokasi dan mencoba membawa kabur motor korban.

Namun, pelaku tak menyadari bahwa korban telah melakukan upaya pengamanan dengan memasang gembok tambahan pada roda kendaraannya.

Saat pelaku berusaha menyalakan motor, seorang rekan kerja korban melihat kejadian itu dan langsung berteriak. Panik, Arian Candra pun meninggalkan motor dan melarikan diri menggunakan mobil Suzuki XL7 putih.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku di depan Kantor Satpol PP Babel setelah warga ikut mengamankannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian di berbagai perkantoran. Terakhir, ia berhasil mencuri helm milik pegawai di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemprov Babel dan menjualnya secara COD.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit mobil Suzuki XL7, satu unit motor Honda Beat milik korban, satu kunci motor hasil curian, serta satu gembok besi berikut kuncinya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Kami akan melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Riza mengungkapkan, bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pasal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tukasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atal S. Depari Ingatkan Wartawan di Babel Tetap Tekun Belajar

    Atal S. Depari Ingatkan Wartawan di Babel Tetap Tekun Belajar

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Atal S. Depari Ingatkan Wartawan di Babel Tetap Tekun Belajar DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, menyuntikkan semangat para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Bangka Belitung Angkatan XII lewat cara yang khas Indonesia, yakni untaian pantun penuh makna. Mantan Ketua Umum PWI Pusat dua periode (2018–2023) ini tidak hanya […]

  • 64 Tim Ikuti Turnamen Rias Cup 2024, Didukung Penuh PT Timah

    64 Tim Ikuti Turnamen Rias Cup 2024, Didukung Penuh PT Timah

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (BANGKA SELATAN) — Untuk mendukung kegiatan olahraga masyarakat khususnya sepak bola, PT Timah mendukung kegiatan Turnamen Sepak Bola Rias Cup yang akan berlangsung selama satu bulan. Turnamen Sepak Bola Rias Cup diikuti sebanyak 64 tim dari berbagai Desa yang ada di Bangka Selatan. Melalui turnamen ini diharapkan juga dapat mengasah bakat para pemuda dalam […]

  • Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah

    Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), menyelenggarakan rapat rekonsiliasi penyusunan laporan barang milik daerah (BMD) pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bakeuda dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go. “Penyusunan barang milik daerah (BMD) ini dilakukan setiap tahun ya, dalam rangka […]

  • Maryam Desak Satgas Penertiban Hutan Babel Tak Semena-mena dan Langgar HAM

    Maryam Desak Satgas Penertiban Hutan Babel Tak Semena-mena dan Langgar HAM

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Maryam Desak Satgas Penertiban Hutan Babel Tak Semena-mena dan Langgar HAM DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mendesak aparat agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat saat melakukan penertiban kawasan hutan di wilayah Bangka Belitung. Tuntutan tegas ini disampaikan Maryam saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) di Ruang […]

  • Jaksa Tuntut Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana KUR Rp 20,2 Miliar

    Jaksa Tuntut Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana KUR Rp 20,2 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jaksa Tuntut Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana KUR Rp 20,2 Miliar DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menuntut mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Rofalino Kurnia, serta Direktur Utama PT Hasil Karet Lada (HKL), Andi Irawan alias Yandi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit […]

  • Kunjungi SMAS Setia Budi Sungailiat, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Kesetaraan Pendidikan Negeri dan Swasta

    Kunjungi SMAS Setia Budi Sungailiat, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Kesetaraan Pendidikan Negeri dan Swasta

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kunjungi SMAS Setia Budi Sungailiat, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Kesetaraan Pendidikan Negeri dan Swasta DOORSTOP.ID, BANGKA — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung untuk mendorong pemerataan dukungan pendidikan bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Atas […]

expand_less