PPS Alobi dan PT Timah Rehabilitasi 20 Buaya yang Berkonflik dengan Manusia di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang
- account_circle
- calendar_month Jum, 6 Sep 2024
- visibility 78
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG – Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) bersama PT Timah saat ini telah merehabilitasi sebanyak 20 ekor buaya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R Yusuf mengatakan, buaya yang dievakuasi dan direhabilitasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang itu, merupakan hasil evakuasi dari masyarakat.
Yang mana, lanjut Endi, buaya-buaya tersebut dievakuasi lantaran berkonflik dengan manusia.
Menurut Endi, dalam beberapa tahun terakhir konflik buaya dengan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan, imbas terganggunya ekosistem buaya, dikarenakan aktivitas penambangan ilegal.
Bahkan, terang Endi, konflik antara buaya dan manusia ini juga telah menyebabkan beberapa warga meninggal dunia.
“Padahal, buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan Permen LHK P 106 tahun 2018,” jelas Endi dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Habitat buaya yang umumnya berada di sungai, kata Endi, saat ini sudah banyak ditambang oleh tambang illegal. Sehingga, tambah Endi, buaya mencari tempat baru atau mendatangi sungai yang biasanya digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
“Penambangan ilegal bukan hanya merusak sungai seperti pencemaran, tapi menyebabkan kerusakaan ekosistem yang berpengaruh terhadap ekologi yang ada. Buaya menyerang buasa bukan hanya karena lapar tapi juga untuk melindungi diri,” ucapnya.
Endy menjelaskan, saat ada konflik buaya, masyarakat cenderung untuk menangkap buaya dan setelah ditangkap, buaya tersebut biasanya akan mati karena terkena pancing.
“Kalau ada peristiwa buaya menyerang manusia, biasanya masyarakat itu menangkap buayanya. Ini yang masih terus kita edukasi. Buaya itu satwa yang dilindungi, biasanya setelah ditangkap buaya diantar ke kita atau kita rescue,” jelasnya.
Saat ini kata Endi, PPS Alobi Air Jangkang hanya bisa merehabilitasi buaya, namun tidak bisa merilis buaya, karena tidak ada kawasan khusus untuk melepaskan buaya-buaya tersebut.
“Kita tidak punya zona khsusus untuk melepaskan buaya yang sudah kita rehabilitasi, jadi semuanya di PPS Alobi Air Jangkang. Sebetulnya, kita harus punya satu zona untuk melepaskan buaya,” jelasnya.
Kedepan, Endy berharap semua pihak dapat bersama-sama untuk menjaga ekosistem satwa liar. Keberadaan satwa liar sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem
“Pertambangan timah harus dikelola dengan baik, kalau dilakukan secara ilegal tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungannya,” katanya.
Selama ini kata dia, mereka bersama PT Timah secara konsisten melakukan rehabilitasi para satwa liar di PPS Alobi Air Jangkang.
“Selama ini kami bersama PT Timah merehabilitasi satwa yang dilindungi, kemudian juga merilis mereka ke habitat aslinya. Kami berharap perusahaan tambang lainnya juga melaksanakan hal yang serupa sehingga penambangan timah dapat dilakukan dengan baik,” katanya.
“Kami dari PPS Alobi mengajak masyarakat untuk tidak merusak ekosistem lingkungan dan melindungi para satwa,” tutupnya.
- Penulis:


