KPU Babel Serahkan Berkas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur ke DPRD
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 26 Feb 2025
- visibility 84
- comment 0 komentar

KPU Babel Serahkan Berkas Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur ke DPRD
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), secara resmi menyerahkan berita acara dan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel.
Penyerahan berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, di ruang kerjanya pada Rabu (25/2/2025).
Eddy menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses penetapan dengan baik serta mengapresiasi kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan lancar.
“DPRD Babel akan segera menindaklanjuti berkas ini dengan menjadwalkan rapat paripurna penyampaian hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Setelah itu, berkas akan diproses dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Eddy.
Ia berharap, seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan cepat dan lancar, sehingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kita berharap proses selanjutnya bisa cepat dan lancar, sehingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa segera dilakukan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, keputusan pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024, yang diajukan pasangan calon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah.
Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, dipimpin Ketua MK Suhartoyo beserta delapan Hakim Konstitusi lainnya pada Senin (24/2/2025) lalu.
- Penulis: admin


