Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 27 Feb 2025
- visibility 72
- comment 0 komentar

Rekam Jejak Bermasalah, Ratusan Massa Tolak Pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai Anggota Dewan Pers
DOORSTOP.ID, JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pers, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/2/2025) pagi.
Massa menolak pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028, dengan alasan rekam jejak yang dinilai bermasalah.
Dalam aksinya, massa menyerahkan surat resmi penolakan kepada Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers. Penolakan ini muncul setelah BPPA mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers yang baru.
Saat aksi berlangsung, salah satu orator meminta BPPA melakukan evaluasi ulang terkait pencalonan Sayid Iskandarsyah sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028.
Ia menilai, pencalonan Sayid dapat mencoreng dan menggerus kredibililitas, serta kepercayaan publik terhadap Dewan Pers.
“Kami menolak pencalonan Sayid Iskandarsyah karena rekam jejaknya bermasalah dan dapat mencoreng kredibilitas Dewan Pers,” ujar Orator dari atas pagar Gedung Dewan Pers.
“Kami mendesak BPPA untuk mengevaluasi ulang pencalonan Sayid Iskandarsyah guna menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalisme Dewan Pers,” tegasnya.
Sempat Memanas
Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan.
Para demonstran berusaha masuk ke dalam gedung Dewan Pers, tetapi dihadang oleh petugas keamanan. Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar ban bekas di depan pagar gedung.
Meski sempat memanas, situasi akhirnya berangsur kondusif setelah perwakilan Dewan Pers, Wawan, turun menemui massa.
Wawan berjanji akan menyampaikan tuntutan demonstran kepada pihak terkait.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan dan tindak lanjuti. Terima kasih atas kritik dan masukannya,” ujar Wawan di hadapan ratusan demonstran.
Untuk diketahui, Sayid Iskandarsyah pernah dijatuhi sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Sayid diduga melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI, terkait penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kini, perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses hukum.
- Penulis: admin


