Ipda Ahmad Efendi Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Siswa SMA di Kisaran
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 18 Mar 2025
- visibility 172
- comment 0 komentar

Ipda Ahmad Efendi Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Siswa SMA di Kisaran
DOORSTOP.ID, KISARAN — Polisi akhirnya menetapkan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Effendi sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya siswa SMA di Kisaran, Pandu Brata Siregar (18).
Penyidik menemukan cukup bukti atas keterlibatan oknum perwira polisi tersebut dalam insiden tragis yang terjadi pada Minggu (9/3/2025) lalu.
Penetapan tersangka ini juga dilakukan untuk dua warga sipil bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan prarekonstruksi, penyidik menetapkan Ipda Ahmad Efendi sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel, Selasa (17/3/2025).
Sebelumnya, dalam prarekonstruksi yang digelar di Mapolres Asahan, Senin (17/3/2025) terungkap bahwa Pandu Brata Siregar mengalami serangkaian kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sebanyak 11 adegan diperagakan para tersangka bersama pemeran pengganti yang menjadi korban.
Kejadian bermula, saat korban menonton balap lari bersama teman-temannya di dekat PT Sintong, Kisaran. Polisi yang datang untuk membubarkan kegiatan tersebut kemudian melakukan pengejaran.
Pandu yang melompat dari sepeda motor disebut terjatuh dan langsung ditendang dua kali oleh aparat. Setelah diamankan oleh tersangka Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, korban mengalami kekerasan berulang.
“Setelah diamankan, Bagol memiting dan membanting korban,” terang Nuel.
Selain itu, Ipda Ahmad Efendi diduga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang perut korban menggunakan lututnya. Tidak berhenti di situ, korban ditelentangkan, ditodong senjata, dan diancam akan ditembak sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Setelah insiden tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit, di mana dokter menemukan adanya luka dalam yang cukup serius, termasuk dugaan kebocoran organ dalam seperti lambung. Selain itu, luka-luka di wajah dan kepala korban juga semakin menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.
Pihak keluarga korban menyambut baik penetapan tersangka terhadap Ipda Ahmad Efendi. Namun, mereka menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan sepenuhnya.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Kami berharap semua yang terlibat mendapat hukuman setimpal,” ungkap salah satu kerabat korban.
- Penulis: admin


