Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Tragis! Karena Cemburu, Remaja di Simpang Rimba Ditusuk

Tragis! Karena Cemburu, Remaja di Simpang Rimba Ditusuk

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (SIMPANG RIMBA) — Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, ketika seorang remaja bernama F berusia 19 tahun, ditusuk oleh orang sebayanya.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (16/9/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB di belakang SMPN 1 Simpang Rimba itu terungkap, bahwa pelaku cemburu lantaran korban sering menghubungi istrinya.

Kapolsek Simpang Rimba, IPTU Wiliam F. Situmorang mengungkapkan, bahwa korban yang diketahui bernama F, ditusuk pelaku sehingga mengalami empat luka tusuk yang cukup serius pada bagian perut dan pinggang akibat serangan senjata tajam.

Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban dirujuk ke Rumah Sakit Primaya Bhaktiwara di Pangkalpinang yang sebelumnya sempat diberikan pertolongan pertama di Puskesmas setempat,” ujar Wiliam melalui keterangan resminya yang diterima redaksi DOORSTOP.ID, Selasa (17/9/2024) malam.

Wiliam menjelaskan bahwa setelah mendapati adanya laporan kejadian penganiayaan itu, ia langsung memerintahkan unit Opsnal Polsek Simpang Rimba untuk terjun langsung ke lokasi guna melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Dari penyelidikan petugas, didapati petunjuk dari HP korban bahwa sebelum kejadian korban sempat berkomunikasi dengan pelaku untuk bertemu di TKP,” paparnya.

Tak butuh waktu lama, penyidik pun berhasil mendapatkan informasi lokasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kecamatan Simpang Rimba lalu mengamankannya.

“Pelaku sudah kita amankan, lalu setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya itu,” terang Wiliam.

Dikatakan Wiliam, pelaku bernama MZ, seorang remaja berusia 17 tahun, mengaku nekat melakukan tindakan tersebut lantaran merasa cemburu terhadap korban yang sering berkomunikasi dengan istrinya.

“Selanjutnya pelaku beserta sejumlah barang bukti kita amankan, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Kini pelaku ditahan di Rutan Polres Basel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025

    Catat Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Catat Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025 DOORSTOP.ID, JEDDAH — Timnas Indonesia U-17 mengawali langkahnya di Piala Asia U-17 2025 dengan hasil mengejutkan. Tampil di laga perdana Grup C melawan Korea Selatan U-17, skuad Garuda Muda sukses mencuri kemenangan 1-0 berkat gol dramatis Evandra Florasta di menit 90+1. Namun perjuangan belum […]

  • Women in TINS, Ruang Pemberdayaan Perempuan dan Komitmen PT Timah akan Kesetaraan Gender

    Women in TINS, Ruang Pemberdayaan Perempuan dan Komitmen PT Timah akan Kesetaraan Gender

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesetaraan gender melalui berbagai kebijakan, fasilitas, dan program inovatif. Salah satu wujud nyata keberpihakan ini adalah komunitas Women in TINS, sebagai ruang pemberdayaan dan pengembangan diri bagi para karyawati yang aktif berkontribusi di sektor tambang. Meski sektor pertambangan kerap dianggap maskulin, para karyawati PT […]

  • PT Timah Intervensi Stunting di Kepulauan Babel Melalui Program Kemunting

    PT Timah Intervensi Stunting di Kepulauan Babel Melalui Program Kemunting

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BELINYU – PT Timah mendukung program pemerintah dalam menurunkan prevelensi stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, melalui program Kegiatan Menurun Stunting (Kemunting). Program Kemunting merupakan insiatif PT Timah untuk mengedukasi, mencegah, menangani stunting di wilayah operasional perusahaan. Khususnya tentang pentingnya gizi seimbang dalam mencegah stunting pada anak. Kali ini, program kolaborasi antara PT Timah dan […]

  • Semarak HUT RI ke-81, PT TIMAH Bersama Pemerintah Daerah Hadirkan Ruang Usaha bagi UMKM Bangka Barat

    Semarak HUT RI ke-81, PT TIMAH Bersama Pemerintah Daerah Hadirkan Ruang Usaha bagi UMKM Bangka Barat

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Semarak HUT RI ke-81, PT TIMAH Bersama Pemerintah Daerah Hadirkan Ruang Usaha bagi UMKM Bangka Barat DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bangka Barat untuk meningkatkan penjualan sekaligus memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat. Hal ini turut didukung PT TIMAH […]

  • Bawaslu Pangkalpinang Buka Rekrutmen PTPS, ini Syaratnya

    Bawaslu Pangkalpinang Buka Rekrutmen PTPS, ini Syaratnya

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2024. Rekrutmen tersebut, berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu PTPS dalam Pemilihan 2024. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghazali mengungkapkan, waktu Pendaftaran dan […]

  • KPU Pangkalpinang Tetapkan 169.016 Pemilih dalam DPT Pilkada Ulang 2025

    KPU Pangkalpinang Tetapkan 169.016 Pemilih dalam DPT Pilkada Ulang 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KPU Pangkalpinang Tetapkan 169.016 Pemilih dalam DPT Pilkada Ulang 2025 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor Sekretariat KPU Pangkalpinang, Selasa (24/6/2025). Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, menjelaskan […]

expand_less