A.M. Yusuf Rasidi: Presiden Sementara Bangka yang Terlupakan Sejarah, Sang Penjaga Merah Putih di Mentok
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 26 Jul 2025
- visibility 355
- comment 0 komentar

A.M. Yusuf Rasidi: Presiden Sementara Bangka yang Terlupakan Sejarah, Sang Penjaga Merah Putih di Mentok
Oleh: Dato’ Akhmad Elvian DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Di tengah riuhnya ibu kota, pada barisan batu nisan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat, Unit Islam, Blok AA, blad 070, petak 0853, bersemayam sosok penting asal Kepulauan Bangka Belitung yang namanya nyaris tenggelam dari panggung sejarah nasional: A.M. Yusuf Rasidi, Presiden satuan kenegaraan Bangka yang berbentuk zelfstanding staatkundig eenheid pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).
Di atas nisan marmer hitam itu, tertera kalimat yang menundukkan setiap peziarah:
إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
(Sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kita akan kembali)
Tertulis nama lengkapnya: A.M. Yusuf Rasidi bin A.M. Rasidi, lahir pada 12 Oktober 1920 dan wafat pada 17 Maret 2000. Di sampingnya, dimakamkan pula sang istri tercinta, Hj. Soleha Said binti M. Said Yazan, yang wafat pada 18 April 2024.
Menurut penuturan Efran, keponakannya, dan Syafrizal, putranya, A.M. Yusuf Rasidi lahir di Kota Belinyu karena sang ayah, A.M. Rasidi, saat itu mengikuti ayahnya yang menjabat sebagai Demang di Belinyu. Ia kemudian tumbuh besar di Mentok sebelum wafat di Jakarta.
Jejak Langkah Seorang Pelopor
Yusuf Rasidi menempuh pendidikan di HIK (Hollandsche Indische Kweekschool) di Jakarta. Ia pulang ke Bangka pada 1945, bertepatan dengan berdirinya Republik Indonesia. Di tanah kelahirannya, ia aktif dalam pergerakan pemuda pelopor lewat organisasi Angkatan Pemuda Indonesia (API), menggelar kursus politik dan pendidikan setara SLTP bersama adiknya Syukri Rasidi dan kolega mereka A.A. Bakar.
Perjuangannya tak hanya terbatas pada pendidikan. Di tengah upaya Belanda memecah belah Indonesia melalui bentuk negara federal, Yusuf Rasidi berdiri di garda depan mempertahankan semangat Republik. Ketika Konferensi Federal Pangkalpinang digelar pada 1–12 Oktober 1946 atas prakarsa H.J. van Mook, Yusuf Rasidi dan sebagian besar rakyat Bangka menolaknya.
Namun Belanda tetap melanjutkan strategi politiknya. Pada 25 Maret 1947, dibentuklah Bangka Raad, sebuah dewan lokal. Berdasarkan Staatsblad van Nederlandsch Indie Nomor 123, 124, dan 125, wilayah Riau, Bangka, dan Belitung ditetapkan sebagai Neo-Zelfbestuur (daerah yang diberi otonomi politik parsial). Yusuf Rasidi diangkat sebagai salah satu anggota Dewan Bangka mewakili bumiputera.
Ia kemudian menjadi delegasi Bangka dalam Konferensi Federal Bandung pada 29 Mei 1948 bersama Masyarif Datuk Bendaharo Lelo dan Se Siong Men. Konferensi itu gagal membentuk negara federal baru karena sikap keras dari para wakil rakyat Bangka yang pro-Republik.
Belanda pun mengubah pendekatan. Wilayah Bangka, Belitung, dan Riau digabungkan sebagai satuan kenegaraan yang berdiri sendiri (zelfstanding staatkundig eenheid), bukan negara bagian, namun tetap dalam skema Negara Indonesia Serikat (RIS). Pada masa inilah, Yusuf Rasidi diangkat sebagai Presiden satuan kenegaraan Bangka, satu babak sejarah yang nyaris tak pernah disebut di buku pelajaran.
Bung Karno, Pernikahan, dan Sang Saka
Ketika para pemimpin Republik Indonesia diasingkan ke Bangka (22 Desember 1948–6 Juli 1949), semangat cinta rakyat Bangka kepada Republik semakin menyala. Bahkan, Presiden Soekarno menghadiri pesta pernikahan Yusuf Rasidi dengan Soleha binti Said Yazan. Bung Karno menjadi promotor acara itu, yang dihadiri lebih dari 5.000 orang.
Yang mengejutkan, Bendera Pusaka Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati dan dikibarkan saat proklamasi ikut dibawa Bung Karno ke Mentok. Bendera itu dititipkan dan disembunyikan dengan sangat hati-hati di rumah Yusuf Rasidi di Kampung Ulu No. 10. Ketika Bung Karno kembali ke Yogyakarta, ia sendiri yang mengambil kembali Sang Saka dari tangan Yusuf.
Kembali ke Republik
Setelah penandatanganan Piagam Konstitusi RIS pada 14 Desember 1949, Bangka secara formal menjadi satuan kenegaraan dalam federasi RIS, dengan A.M. Yusuf Rasidi sebagai presidennya. Namun tak lama berselang, hanya sekitar empat bulan, Bangka kembali bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden RIS Nomor 141 Tahun 1950.
A.M. Yusuf Rasidi kemudian menjadi Anggota DPR RIS (kartu anggota No. 189, tertanggal 11 Maret 1950), lalu Anggota DPR Sementara RI (25 Agustus 1950, No. 193), dan pada Januari 1957 menjadi Anggota Konstituante RI dengan nomor keanggotaan 448.
Pejuang Provinsi yang Tak Sempat Melihat Kemenangan
Pada tahun 1969, Yusuf Rasidi turut menyusun Naskah Perdjoeangan Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, bersama para tokoh pejuang lainnya. Namun, takdir berkata lain. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru terbentuk pada tahun 2000, tahun yang sama dengan wafatnya tokoh besar ini. Ia tidak sempat menyaksikan buah dari perjuangannya sendiri.
Kini, di tengah hiruk-pikuk Jakarta, nisan hitam itu diam membisu. Namun sejarah tak boleh diam. A.M. Yusuf Rasidi bukan hanya bagian dari sejarah Bangka Belitung, tapi juga potongan penting dari mozaik kebangsaan Indonesia. Sudah saatnya nama dan jasanya dikenang, dihargai, dan dijadikan inspirasi generasi mendatang.
“Tokoh ini adalah penjaga republik dari perpecahan. Ia menjadikan rumahnya sebagai tempat perlindungan Sang Saka dan hatinya sebagai benteng NKRI.” – Dato’ Akhmad Elvian
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh sejarah yang terlupakan, dengan harapan generasi muda Bangka Belitung dan Indonesia dapat mengenal lebih dekat jejak para pejuang sejati republik.
- Penulis: admin


