Dijadwalkan Kunker ke Kalsel, Menteri ATR/BPN akan Serahkan 314 Sertifikat Tanah
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 31 Jul 2025
- visibility 120
- comment 0 komentar

Dijadwalkan Kunker ke Kalsel, Menteri ATR/BPN akan Serahkan 314 Sertifikat Tanah
DOORSTOP.ID, BANJARMASIN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (Kunker), ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Kamis (31/7/2025).
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN akan menyerahkan 314 sertifikat tanah kepada penerima.
Adapun sertifikat yang diserahkan, kata Harison, mencakup Sertifikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta Sertifikat Tanah Wakaf.
Selain penyerahan sertifikat, lanjut Harison, Menteri ATR/BPN bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, juga akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di lingkungan Kantor Gubernur Kalsel.
“Sosialisasi ini akan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait,” ujar Harison, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (31/7/2025) siang.
Harison berharap, pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat mendorong masyarakat hukum adat untuk mulai mendaftarkan tanah ulayat mereka secara resmi.
“Ini juga merupakan wujud nyata komitmen Menteri ATR/BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar direalisasikan di lapangan,” jelasnya.
Usai sosialisasi, kata Harison, Menteri ATR/BPN juga dijadwalkan melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalsel di lingkungan Kantor Gubernur Kalsel.
Lebih lanjut Harison menegaskan, kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Kalsel merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis pertanahan yang berkembang di daerah.
“Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan, serta penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah, yang menjadi bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.
- Penulis: admin


