Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Jukir Jalan Sudirman Pangkalpinang Ngadu ke DPRD

Jukir Jalan Sudirman Pangkalpinang Ngadu ke DPRD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Resah Aturan Larangan Parkir, Perwakilan Jukir di Jalan Sudirman Pangkalpinang Mengadu ke DPRD Babel

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Perwakilan juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (22/1/2025). Mereka menyampaikan keluhan atas aturan larangan parkir yang diterapkan di kawasan tersebut.

Para jukir merasa setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang larangan parkir di jalan nasional, berdampak langsung pada pendapatan harian mereka yang kini menurun drastis.

“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujar salah satu dari mereka, saat menyampaikan keluh kesahnya di ruang Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Menanggapi hal tersebut, Didit akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan juru parkir ini dan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Didit menyatakan, bahwa pihaknya akan memediasi para jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.

“Kami mohon kepada teman-teman semua untuk bersabar, Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Didit.

“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif,” imbuhnya.

Disamping itu, para jukir juga berharap, pihak DPRD Babel akan dapat memperjuangkan nasib mereka, agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat kecil.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 menyatakan bahwa penggunaan badan jalan untuk fasilitas parkir kendaraan hanya diperbolehkan pada jalan kolektor atau lokal, dengan mempertimbangkan kondisi jalan, lalu lintas, serta aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Selain itu, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 272/HK.105/DRJD/96 menetapkan larangan parkir pada lokasi-lokasi tertentu, antara lain:

  • Sepanjang 6 meter sebelum dan sesudah tempat penyeberangan pejalan kaki atau sepeda yang telah ditentukan.
  • Sepanjang 25 meter sebelum dan sesudah tikungan dengan radius kurang dari 500 meter.
  • Sepanjang 50 meter sebelum dan sesudah jembatan.
  • Sepanjang 100 meter sebelum dan sesudah perlintasan sebidang.

Dengan demikian, parkir di badan jalan nasional umumnya dilarang, kecuali pada jalan kolektor atau lokal dengan syarat-syarat tertentu. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juhaini: Sinergi Akademisi dan Pemerintah Kunci Wujudkan Transformasi Pembangunan Pangkalpinang

    Juhaini: Sinergi Akademisi dan Pemerintah Kunci Wujudkan Transformasi Pembangunan Pangkalpinang

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Juhaini: Sinergi Akademisi dan Pemerintah Kunci Wujudkan Transformasi Pembangunan Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berbasis hukum dan kajian ilmiah. Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi, guna mewujudkan transformasi pembangunan yang berkelanjutan di Kota Pangkalpinang. Hal demikian, disampaikan Asisten Perekonomian […]

  • Gagal ke Pildun, PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert

    Gagal ke Pildun, PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Gagal ke Pildun, PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih kepala Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, beserta tim kepelatihannya. Keputusan ini dicapai melalui mekanisme pengakhiran kontrak secara bersama atau mutual termination. Kluivert dan tim, sebelumnya menandatangani kontrak dengan durasi dua tahun. Namun, […]

  • Wali Kota Lantik PNS Pemkot Pangkalpinang Formasi 2024

    Wali Kota Lantik PNS Pemkot Pangkalpinang Formasi 2024

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Wali Kota Lantik PNS Pemkot Pangkalpinang Formasi 2024 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang digelar di Ruang Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026). Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, menyampaikan ucapan selamat kepada […]

  • BSKDN Gelar Diskusi Strategis Percepatan Program Gizi Gratis di 3T

    BSKDN Gelar Diskusi Strategis Percepatan Program Gizi Gratis di 3T

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DOORSTO.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menyelenggarakan Forum Diskusi Aktual (FDA) bertajuk “Strategi Percepatan Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T)” yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026). Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN […]

  • M. Unu Ibnudin Kerap Tak Terlihat, Pj Wali Kota Pangkalpinang Jarang Ngantor?

    M. Unu Ibnudin Kerap Tak Terlihat, Pj Wali Kota Pangkalpinang Jarang Ngantor?

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    M. Unu Ibnudin Kerap Tak Terlihat, Pj Wali Kota Pangkalpinang Jarang Ngantor? DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – M. Unu Ibnudin yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang dikabarkan jarang berkantor. Absennya Unu, terlihat dari sejumlah agenda harian Pemerintah Kota Pangkalpinang yang jarang sekali dihadirinya. Selain itu, Unu juga disinyalir jarang berada di kota yang berjulukan […]

  • DPR Bantah Menolak RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Tahun Ini

    DPR Bantah Menolak RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DPR Bantah Menolak RUU Perampasan Aset, Targetkan Rampung Tahun Ini DOOSTOP.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ia membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan regulasi tersebut dan menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya memperkuat […]

expand_less