Komisi II DPRD Soroti Kinerja Buruk Bank Sumsel Babel, Ancam Tarik RKUD
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 8 Mar 2025
- visibility 270
- comment 0 komentar

Komisi II DPRD Soroti Kinerja Buruk Bank Sumsel Babel, Ancam Tarik RKUD
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komisi II DPRD Babel menilai kinerja Bank Sumsel Babel (BSB) buruk dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Mereka juga meminta audit terhadap biaya promosi bank yang mencapai Rp700 miliar.
Penilaian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Babel dengan Direksi BSB di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (7/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel menyoroti berbagai persoalan yang belum terselesaikan, termasuk dana modal sebesar Rp50,3 miliar, selisih bunga giro dan deposito, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai bunga deposito lebih dari Rp400 juta yang belum dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi Babel.
Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, menegaskan bahwa pelayanan perbankan BSB tidak berpihak pada masyarakat kecil. Ia juga membagikan pengalaman pribadinya sebagai nasabah yang dirugikan oleh sistem perbankan BSB.
“Begitu banyak permasalahan di Bank Sumsel Babel yang belum teratasi, mulai dari perlakuan yang tidak baik terhadap nasabah hingga kasus seperti yang saya alami sendiri—saya membayar asuransi dua kali, tetapi hanya menerima 10 persen dari yang seharusnya. Sudah saatnya pemerintah daerah menarik RKUD dari Bank Sumsel Babel,” tegas Rina.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya kredit usaha rakyat (KUR) yang macet di BSB, sementara masyarakat kecil kesulitan mendapatkan pinjaman.
“Masyarakat mau mengajukan pinjaman sulit, tetapi berbeda dengan oligarki yang selalu dipermudah. Seharusnya CSR itu benar-benar berdampak pada masyarakat. Bantu masyarakat kecil, jangan persulit pencairan KUR,” ujarnya.
Komisi II DPRD Babel juga meminta pihak BSB untuk menyajikan simulasi keuangan guna memperjelas kondisi sebenarnya dari bank tersebut.
“Kami ingin pihak BSB membuat simulasi agar jelas uang ini ke mana. Kami tidak mau nantinya bank ini pailit dan uang rakyat hilang begitu saja,” tambahnya.
Selain itu, Komisi II menyoroti anggaran promosi BSB yang dinilai tidak sebanding dengan dampaknya.
“Kami juga meminta audit terhadap BSB terkait biaya promosi yang mencapai Rp700 miliar. Kita tahu sendiri, promosi yang dilakukan juga minim,” kata Rina.
Sebagai langkah tegas, DPRD Babel merekomendasikan pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSB, jika dalam satu bulan tidak ada penyelesaian atas berbagai permasalahan yang ada.
“Jika dalam satu bulan tidak ada penyelesaian, maka kami akan mencabut RKUD dari Bank Sumsel Babel,” tegasnya.
Komisi II DPRD Babel berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas keuangan BSB agar tidak merugikan masyarakat Babel.
- Penulis: admin


