Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Permasalahan Tanah Perkuburan di Air Kepala Tujuh Pangkalpinang Dinyatakan Selesai, Tinggal Tunggu Bukti Tertulis

Permasalahan Tanah Perkuburan di Air Kepala Tujuh Pangkalpinang Dinyatakan Selesai, Tinggal Tunggu Bukti Tertulis

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Permasalahan Tanah Perkuburan di Air Kepala Tujuh Pangkalpinang Dinyatakan Selesai, Tinggal Tunggu Bukti Tertulis

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Permasalahan sengketa tanah perkuburan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, akhirnya menemukan titik terang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyatakan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut telah difinalisasi dalam pertemuan bersama Ombudsman Babel dan sejumlah pihak terkait.

“Alhamdulillah, berkat Pak Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, secara formalnya ini sudah selesai. Tinggal nunggu hasil tertulis ya, evidennya aja,” ujar Unu kepada wartawan, usai rapat koordinasi dengan Ombudsman Babel, Rabu (22/5/2025).

Unu menegaskan, bahwa masalah tersebut secara prinsip telah rampung. Namun, untuk detail penyelesaiannya, ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Babel.

“Jadi kalau detailnya, permasalahannya yang tahu Pak Kaper,” tambahnya singkat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar, menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait lahan perkuburan tersebut telah masuk sejak September 2023.

Keluhan utama masyarakat adalah soal kepastian hukum atas status tanah dan aktivitas perkuburan di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat dan juga pemerintah kota Pangkalpinang. Dan alhamdulillah hari ini, setelah pertemuan yang sangat panjang itu, kami berterima kasih kepada Pak Pj Wali Kota Pangkalpinang yang telah memberikan solusi penyelesaian terhadap persoalan itu,” kata Shulby.

Ia memaparkan, ada dua solusi utama yang telah disepakati. Pertama, legalitas lahan akan ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Kedua, terkait dengan status tata ruang lahan tersebut, akan diajukan proses revisi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan tentunya kita berharap ini bisa diselesaikan juga sesuai dengan waktu yang disepakati tadi, yaitu selama 30 hari,” ujarnya.

Shulby juga menekankan, bahwa penyelesaian ini diharapkan tidak menghambat pelayanan publik, khususnya akses masyarakat terhadap layanan pemakaman di wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan ini tentunya tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi hak masyarakat untuk pelayanan tanah perkuburan di kelurahan sekitar,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi

    Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi  DOORSTOP.ID, JAKARTA — Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peninjau, yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, pada Kongres Persatuan PWI 2025, resmi ditetapkan oleh Steering Committee (SC) atau Panitia Pelaksana. […]

  • Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat dalam Beribadah, PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Bagi Lima Musala di Desa Gemuruh

    Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat dalam Beribadah, PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Bagi Lima Musala di Desa Gemuruh

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat dalam Beribadah, PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan Bagi Lima Musala di Desa Gemuruh DOORSTOP.ID, KARIMUN — Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah, PT TIMAH Tbk kembali menyerahkan bantuan sarana dan prasarana untuk rumah ibadah di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Kali ini, PT TIMAH Tbk menyerahkan bantuan pendingin ruangan untuk […]

  • Agustu Efendi Minta Kader Fatayat NU Jadi Role Model Pergaulan Positif bagi Remaja

    Agustu Efendi Minta Kader Fatayat NU Jadi Role Model Pergaulan Positif bagi Remaja

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Agustu Efendi Minta Kader Fatayat NU Jadi Role Model Pergaulan Positif bagi Remaja DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menjadi pelopor kebaikan dan agen perubahan positif bagi generasi perempuan muda, menciptakan ruang aman (safety) dan pelindung dari berbagai ancaman sosial. Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, […]

  • SD Al Azhar 71 Pangkalpinang Jadi Contoh bagi Sekolah Negeri dalam Penerapan Program P5

    SD Al Azhar 71 Pangkalpinang Jadi Contoh bagi Sekolah Negeri dalam Penerapan Program P5

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    SD Al Azhar 71 Pangkalpinang Jadi Contoh bagi Sekolah Negeri dalam Penerapan Program P5 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dalam acara selebrasi P5/P3MA yang berlangsung di Gedung Graha Asih ISB Atma Luhur, Selasa (27/5/2025), Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti, memuji SD Al Azhar 71 Pangkalpinang atas keberhasilan mereka dalam menerapkan program Proyek Penguatan Profil Murid Al […]

  • Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT Timah Jalin Kerja Sama dengan Kejati Jawa Barat

    Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT Timah Jalin Kerja Sama dengan Kejati Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (JAWA BARAT) — Untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dalam proses bisnis perusahaan, PT Timah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina […]

  • PT Timah Hidupkan Tradisi Lampu Colok dan Hias di Karimun

    PT Timah Hidupkan Tradisi Lampu Colok dan Hias di Karimun

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PT Timah Hidupkan Tradisi Lampu Colok dan Hias di Karimun DOORSTOP.ID, KARIMUN — PT Timah terus mendukung pelestarian adat, budaya dan tradisi masyarakat di wilayah operasional Perusahaan. Hal ini sebagai salah satu langkah konkret perusahaan untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Upaya pelestarian budaya lokal yang didukung PT Timah diantaranya yakni tradisi lampu colok dan […]

expand_less