Polda Babel Catat 1.942 Pelanggaran dan 10 Kecelakaan Lalu Lintas dalam OKM 2025
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 19 Feb 2025
- visibility 80
- comment 0 komentar

Polda Babel Catat 1.942 Pelanggaran dan 10 Kecelakaan Lalu Lintas dalam OKM 2025
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung mencatat sebanyak 1.942 pelanggaran selama delapan hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 839 pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara 1.103 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran secara humanis.
Dir Lantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengonfirmasi hal ini pada Selasa (18/2/2025).
“Hingga hari kedelapan kemarin, tercatat 1.942 pelanggaran baik dari Polda maupun jajaran. Dari jumlah itu, 839 dikenakan tilang, terdiri dari 441 tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 26 tilang mobile dan 372 tilang manual,” ujar Hendra.
Selain mencatat pelanggaran, kata Hendra, Polda Babel juga melaporkan 10 kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Hendra melanjutkan, dari kejadian tersebut terdapat 19 korban dengan rincian satu korban meninggal dunia di wilayah Polres Bangka Tengah, empat korban mengalami luka berat dan 14 lainnya mengalami luka ringan.
“Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp67 juta,” ungkapnya.
Menurut Hendra, operasi ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
“Harapan kami, operasi ini dapat mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara, agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” pungkasnya.
- Penulis: admin


