Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Selindung Baru, Sita 40 Paket Siap Edar
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 21 Jun 2025
- visibility 104
- comment 0 komentar

Ramdhani (35), warga Selindung Baru, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.(Foto: Humas Polresta Pangkalpinang)
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Selindung Baru, Sita 40 Paket Siap Edar
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial Ramdhani Abdillah alias Ram (35), warga Jalan Selangat, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Jumat malam, 20 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, petugas melihat tersangka sedang berada di pinggir jalan, tak jauh dari rumahnya. Polisi langsung melakukan penangkapan di tempat, lalu bergerak cepat menuju rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
“Penggeledahan terhadap rumah tersangka kami lakukan dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Ketua RT setempat,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto S.I.K., M.HP, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (21/6/2025) pagi.
Di dapur rumah tersangka, tepatnya di rak piring, petugas menemukan satu buah plastik kresek bening yang di dalamnya terdapat tiga lembar potongan plastik. Masing-masing plastik itu berisi 40 bungkus kecil sabu yang dikemas dalam plastik strip bening ukuran kecil, dengan berat bruto mencapai 11,15 gram.
Tak hanya itu, saat penggeledahan badan, polisi juga menyita sebuah handphone Infinix Hot 11 Play warna hitam.
“Tersangka mengakui 40 paket sabu siap edar dan seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” ujar Gatot.
Seluruh barang bukti kemudian disita dengan disaksikan perangkat RT setempat, dan dibawa bersama tersangka ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menduga kuat tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Pangkalpinang. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan pelaku lain atau sumber suplai barang haram tersebut.
“Kami minta masyarakat jangan ragu memberikan informasi terkait narkoba. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Pangkalpinang,” tukas Gatot.
- Penulis: admin


