Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » PT TIMAH-Polda-Kejaksaan di Bangka Belitung Bersinergi Perkuat Tata Kelola Pertambangan

PT TIMAH-Polda-Kejaksaan di Bangka Belitung Bersinergi Perkuat Tata Kelola Pertambangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

PT TIMAH-Polda-Kejaksaan di Bangka Belitung Bersinergi Perkuat Tata Kelola Pertambangan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk memperkuat tata kelola kegiatan usahanya dengan terus melanjutkan sinergi dalam bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum di Kepulauan Bangka Belitung. Pada 23 September, perusahaan menandatangani perjanjian dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengenai bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam mendukung operasional.

Sehari kemudian, PT TIMAH menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri se-wilayah Bangka Belitung mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pemulihan aset.

Kedua kerja sama tersebut memiliki lingkup dan kewenangan masing-masing. Koordinasi dengan Polda Babel diarahkan pada pengamanan kegiatan dan aset perusahaan di wilayah operasional sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui Kejaksaan, PT TIMAH dapat mengajukan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum dalam lingkup perdata dan tata usaha negara, serta menangani persoalan aset sesuai ketentuan. Keputusan usaha dan pelaksanaan kegiatan tetap menjadi tanggung jawab PT TIMAH.

Penandatanganan kerja sama dengan Polda Babel dilakukan oleh Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro dan Kapolda Babel Irjen. Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing di Graha Timah, Pangkalpinang, Rabu (23/9/2026).

Restu menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut melanjutkan kerja sama yang telah berjalan dan akan ditindaklanjuti, antara lain, dengan bimbingan teknis Sistem Manajemen Pengamanan.

“Alhamdulillah PKS dan turunannya bisa dimulai. Sebelumnya sudah dilakukan, ini merupakan bagian dari perpanjangan. Kami merasakan bahwa PT TIMAH membutuhkan dukungan dalam menjalankan peningkatan tata kelola operasional perusahaan,” kata Restu.

Kapolda Babel, Viktor Theodorus Sihombing menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama harus mengikuti ketentuan hukum.

“Kerja sama ini sesuai judulnya, membantu pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum. Seluruh pelaksanaan tugas harus tetap mengacu pada peraturan dan asas yang berlaku,” katanya.

Pada Kamis (24/9/2026), PT TIMAH melanjutkan penguatan tata kelola melalui perjanjian dengan Kejati Kepulauan Bangka Belitung dan Kejari se-wilayah Bangka Belitung. Kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara tersebut meneruskan kesepakatan yang telah ditandatangani pada 19 Maret 2024, disertai kerja sama optimalisasi pemulihan aset sesuai lingkup perjanjian yang baru.

“Bagi PT TIMAH, kerja sama ini memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola, memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Restu dalam sambutannya pada acara penandatanganan dengan Kejaksaan.

Restu Widiyantoro menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari praktik tata kelola yang lazim diterapkan badan usaha milik negara.

“Fungsi Jaksa Pengacara Negara membantu perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Kerja sama ini kami lanjutkan sebagai bagian dari peningkatan tata kelola perusahaan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menekankan perlunya tindak lanjut yang terukur. “Kami berharap kerja sama ini ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif, komunikasi yang terbuka, dan aksi nyata di lapangan,” ujarnya.

Riono juga meminta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan bidang pemulihan aset menjaga integritas, profesionalisme, serta independensi dalam menjalankan tugas.

Kedua kegiatan ini merupakan bentuk perpanjangan kerjasama semenjak kepemimpinan Restu Widiyantoro di PT TIMAH. Hubungan kerjasama yang terjalin semakin baik ini ditandai dengan telah didirikannya Griya Bhayangkari dan Griya Adhyaksa di kantor pusat PT Timah di Pangkalpinang. Rangkaian kerja sama ini juga merupakan langkah-langkah penguatan tata kelola yang ditempuh PT TIMAH paska terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kerangka Perpres tersebut, PT TIMAH akan melanjutkan penataan kemitraan, penguatan kepatuhan, pencatatan asal-usul material, dan pengelolaan aset melalui proses yang dapat diperiksa dan dievaluasi.

Sumber: www.timah.com

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Transfer ke Daerah Turun, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Anggaran Tetap untuk Kepentingan Rakyat

    Dana Transfer ke Daerah Turun, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Anggaran Tetap untuk Kepentingan Rakyat

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Dana Transfer ke Daerah Turun, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Anggaran Tetap untuk Kepentingan Rakyat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang harus menghadapi tantangan fiskal baru setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan anggaran tahun 2026. Meski demikian, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif (Udin), menegaskan seluruh kebijakan anggaran […]

  • Noni Hidayat Ajak Warga Belitung Maksimalkan Layanan Posyandu 6 SPM

    Noni Hidayat Ajak Warga Belitung Maksimalkan Layanan Posyandu 6 SPM

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Noni Hidayat Ajak Warga Belitung Maksimalkan Layanan Posyandu 6 SPM DOORSTOP.ID, BELITUNG — Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP-Posyandu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, mengajak masyarakat Kabupaten Belitung untuk memaksimalkan pemanfaatan layanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga di tingkat desa. […]

  • Timah Mengajar: Dorong Literasi Guru dan Pendidikan Inklusif di Lima Wilayah Operasional

    Timah Mengajar: Dorong Literasi Guru dan Pendidikan Inklusif di Lima Wilayah Operasional

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Timah Mengajar: Dorong Literasi Guru dan Pendidikan Inklusif di Lima Wilayah Operasional DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Langkah PT Timah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan terus diwujudkan melalui berbagai inisiatif. Salah satunya adalah melalui program Timah Mengajar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru sekaligus memberikan inspirasi kepada generasi muda. Timah Mengajar menjadi bagian dari strategi tanggung […]

  • Serukan Aspirasi dan Keputusan Polemik Beriga, IKT Audiensi di Gedung DPRD Babel

    Serukan Aspirasi dan Keputusan Polemik Beriga, IKT Audiensi di Gedung DPRD Babel

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerima permohonan audiensi pihaknya di Gedung DPRD Babel, pada Rabu (23/10/2024). Riki mengatakan bahwa audiensi pihaknya di rumah rakyat itu, dengan damai ingin menyampaikan aspirasi dari seluruh karyawan PT Timah berupa pandangan dan keputusan IKT, […]

  • Warga Desa Nangka Laporkan Dugaan Gratifikasi Kades ke Kejari Bangka Selatan, Ibrohim: Kami Minta Segera Ditindaklanjuti

    Warga Desa Nangka Laporkan Dugaan Gratifikasi Kades ke Kejari Bangka Selatan, Ibrohim: Kami Minta Segera Ditindaklanjuti

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Warga Desa Nangka Laporkan Dugaan Gratifikasi Kades ke Kejari Bangka Selatan, Ibrohim: Kami Minta Segera Ditindaklanjuti DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN — Warga melaporkan Kepala Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Bayumi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan terkait dugaan tindak pidana gratifikasi. Laporan resmi tersebut telah masuk melalui kuasa hukum pelapor sejak 18 Mei […]

  • CV AGA akan Diproses Hukum Jika Masih Bekerja di Luar IUP

    CV AGA akan Diproses Hukum Jika Masih Bekerja di Luar IUP

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Anggota Satpolair Polresta Pangkalpinang Telah Berikan Imbauan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Pangkalpinang, akan melakukan proses hukum, jika CV Alkhalifi Global Anugerah (AGA) masih bekerja di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan IUP PT Timah Tbk. Hal ini disampaikan Kepala Satpolair Polresta Pangkalpinang, AKP Irwan Haryadi, saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Sabtu (14/3/2026) […]

expand_less