Reklamasi Lahan Pasca Tambang jadi Prioritas Utama PT Timah dalam Jalankan Operasional
- account_circle
- calendar_month Rab, 4 Sep 2024
- visibility 93
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG – PT Timah menjadikan reklamasi lahan pasca tambang sebagai salah satu prioritas utama dalam menjalankan operasionalnya. Tak hanya di darat, Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu turut melakukan reklamasi lahan pasca tambang di laut.
Hal demikian dilakukan PT Timah, lantaran aktivita penambangan dilaksanakan secara offhsore dan onshore.
Dalam program reklamasi darat, PT Timah melakukan penanaman atau revegetasi dan penghijauan. Yang mana, pada tahun 2023 lalu perusahaan telah mereklamasi seluas 299,47 hektar. Sementara, di tahun 2024 ini, PT Timah berencana untuk melakukan reklamasi lahan seluas 396,5 hektar.
Medio 2015-2023, PT Timah telah melaksanakan reklamasi darat seluas 3.183,01 hektar yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan IUP Lintas Kabupaten.
Sedangkan untuk reklamasi laut, beberapa program yang dijalankan Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu diantaranya penenggelaman artificial reef, penananam mangrove, restocking kepiting bakau, pemasangan penahan abrasi dan lainnya.
Anggota holding industri pertambangan MIND ID itu melaksanakan reklamasi yang terintegrasi mulai dari tahapan perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan dan penilaian keberhasilan.
Reklamasi dengan melakukan penanaman di lahan eks tambang, dilakukan menanaman tanaman fast growing (cepat tumbuh) seperti akasia, sengon, cemara laut, ketapang. Menanam, tanaman tanaman produktif/ekonomis seperti kelapa sawit, karet, buah-buahan, serta menanam tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, gelam, dan lainnya yang ditanam pada sela-sela tanaman utama fast growing.
Sedangkan, reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah yakni reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan usulan dan/atau kesepakatan dari para pemangku kepentingan seperti tempat wisata, budidaya tanaman, dan lain-lain.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan PT Timah masih memiliki tantangan dalam melaksanakan reklamasi diantaranya masih tingginya konflik kepemilikan lahan di area eks tambang.
“Kita brekomitmen untuk melaksanakan reklamasi, tapi memang masih ada kendala yang dihadapi misalnya lahan yang sudah direklamasi kembali dibuka oleh penambang tanpa izin,” ucap Anggi.
Kendati demikian, Anggi mengatakan PT Timah terus berkomitmen untuk terus melaksanakan praktik-praktik tambang yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa setiap dampak lingkungan yang ditimbulkan dapat dikelola dengan baik.
“Reklamasi bukan hanya tentang mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula, tetapi juga tentang menciptakan nilai baru bagi lingkungan dan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab secara lingkungan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
- Penulis:


