Ketua DPRD Kaget Wagub Babel jadi Tersangka, Didit: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- visibility 79
- comment 0 komentar

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai RDP tersebut. (Foto: Heri K)
Ketua DPRD Kaget Wagub Babel jadi Tersangka, Didit: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Penetapan ini sontak mengejutkan sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
“Jujur kami kaget dengan penetapan Bu Wagub sebagai tersangka. Namun ini bentuk profesionalitas pihak kepolisian,” ujar Didit saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).
Meski demikian, Didit menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Proses sedang berjalan, kita tunggu langkah selanjutnya seperti apa. Semoga semuanya baik-baik saja. Bersalah atau tidaknya ada di tangan pengadilan,” ucapnya.
Didit juga memastikan bahwa Hellyana masih memiliki hak-hak protokoler dan kedinasan sebagai Wakil Gubernur.
“Walaupun sebagai tersangka, Bu Wagub tetap beraktivitas seperti biasa. Saya yakin mental beliau kuat dan mampu menghadapi persoalan ini,” tegas Didit.
“Kami sebagai partai pendukung berharap situasi tetap kondusif. Bagaimanapun, kita harus menghormati setiap tahapan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, penetapan Hellyana sebagai tersangka di kasus tersebut, dibenarkan Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan.
Hellyana kembali akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (29/9/2025) mendatang di Ditreskrimum Polda Babel.
- Penulis: admin


