Banyak yang Bingung, Ini Arti Kadar Timah Sn 70 yang Dihargai Rp300 Ribu per Kilogram
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025
- visibility 591
- comment 0 komentar

Banyak yang Bingung, Ini Arti Kadar Timah Sn 70 yang Dihargai Rp300 Ribu per Kilogram
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sejumlah masyarakat di Bangka Belitung sempat mempertanyakan maksud dari istilah “kadar timah Sn 70” yang belakangan ramai diperbincangkan terutama di media sosial TikTok, usai hal itu disebut dalam pernyataan terkait harga pembelian konsentrat timah oleh PT Timah Tbk sebesar Rp300 ribu per kilogram.
Istilah ini ternyata bukan sekadar angka teknis, melainkan menunjukkan tingkat kemurnian logam timah dalam setiap konsentrat yang dihasilkan oleh penambang. Sn merupakan simbol kimia dari unsur timah (Stannum), sementara angka 70 menunjukkan persentase kandungan timah murni di dalam material tersebut.
Artinya, dalam setiap 100 kilogram pasir atau konsentrat timah dengan kadar Sn 70, terdapat sekitar 70 kilogram logam timah murni, sedangkan sisanya merupakan mineral lain dan pengotor.
Secara teknis, kadar Sn 70 dikategorikan tinggi untuk ukuran hasil tambang rakyat. Sebagian besar konsentrat yang belum diolah maksimal umumnya hanya memiliki kadar antara Sn 30 hingga Sn 60. Dengan kadar setinggi itu, kualitas konsentrat sudah memenuhi standar untuk proses peleburan (smelting) guna menghasilkan logam timah murni dengan kadar Sn 99,9 persen.
Sejumlah penelitian pertambangan di Indonesia juga mendukung hal tersebut. Berdasarkan studi Prodjosantoso dkk. (Universitas Negeri Yogyakarta, 2011), bijih timah dengan kadar rendah (20–30 % Sn) dapat ditingkatkan melalui proses pencucian hingga mencapai kadar sekitar 72 % Sn, yang masuk kategori layak lebur.
Penelitian lain oleh Maharani et al. menyebut bahwa dalam proses pemisahan menggunakan shaking table atau dalam istilah lain disebut dengan “meja goyang“, kemiringan alat ini berpengaruh terhadap hasil akhir kadar Sn, dan bijih timah perlu diolah agar mencapai kadar di atas 70 % Sn sebagai standar bahan peleburan.
Sementara itu, dalam kajian Ebi dan Wibisana mengenai operasi peleburan timah, disebutkan bahwa bijih timah dari tambang laut dan darat wajib melalui proses pencucian untuk menaikkan kadar menjadi 70–72 % Sn agar memenuhi syarat peleburan di pabrik smelter.
Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa kadar Sn 70 bukan angka sembarangan, melainkan ambang kualitas yang menandakan produk sudah siap masuk ke rantai industri logam timah.
Harga Rp300 ribu per kilogram untuk konsentrat dengan kadar Sn 70 juga dinilai cukup kompetitif dan memberikan ruang keuntungan bagi penambang rakyat.
Selain itu, kebijakan pembelian oleh PT Timah Tbk juga diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat tambang sekaligus menata ulang tata niaga timah di Bangka Belitung agar lebih transparan dan berkelanjutan. (Heri DS/berbagai sumber)
- Penulis: admin


