Breaking News
light_mode
Beranda » ARTIKEL » Ruang Dialog Tanpa Intimidasi untuk Honorer Kabupaten Bangka

Ruang Dialog Tanpa Intimidasi untuk Honorer Kabupaten Bangka

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Oleh : Heti Rukmana (Pustakawan)

Sangat memilukan !!!

Tenaga honorer di Kabupaten Bangka hanya bisa mengelus dada, ketika mendengar kabar tentang pemerintah Daerah Kabupaten Bangka memutuskan untuk memangkas gaji mereka.

Tak tanggung-tanggung, gaji honorer di Kabupaten Bangka harus dipangkas sebesar 50 persen, yang semula Rp 2.250.000 kini hanya tinggal Rp 1.125.000 saja.

Hal serupa, juga dialami tenaga honorer sekolah yang menerima gaji dari APBD. Mulanya mereka menerima gaji sebesar Rp 1.300.000 kini hanya Rp 1.000.000 saja. Itupun belum termasuk dengan potongan BPJS.

Ibarat buah simalakama, mau melawan mereka tak berdaya, mereka tidak melawan mereka menderita.

Defisit keuangan, seolah menjadi kambing hitam Pemkab Bangka untuk melakukan hal demikian. Lahirnya kebijakan ini, tentunya menimbulkan kepanikan dan keresahan di kalangan honorer.

Mengingat Kabupaten Bangka saat ini dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj), muncul sebuah pertanyaan, kira-kira apakah boleh pemerintah daerah mengambil kebijakan keuangan seperti demikian?

Pertanyaan demikian bukan tanpa dasar. Berdasarkan Pasal 65 ayat (5) dan (6) UU No. 23 Tahun 2014, kewenangan Pj Kepala Daerah sangat terbatas. Dalam pasal itu disebutkan, bahwa tugas Pj hanya mencakup tugas-tugas rutin pemerintahan dan tidak melibatkan pengambilan kebijakan strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, maupun perizinan.

Sekalipun di Kabupaten Bangka  yang tercinta ini memang betul-betul didera defisit, tentu kebijakan yang diambil haruslah mencerminkan rasa keadilan, bukan malah sebaliknya.

Selain itu, terhadap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan hidup pegawai, Pemkab Bangka seharusnya melakukan dialog dan pendekatan secara persuasif kepada para honorer. Semua perlu duduk bersama untuk mencari solusi dan jalan keluar. Yang pasti, jika sebuah keputusan diambil secara sepihak, tak menutup kemungkinan putusan yang dilahirkan itu, bisa memicu konflik.

Sebagai bagian dari pemerintah, ASN maupun Honorer harus diberikan kesempatan dan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Tapi perlu diingat ya, apa yang disampaikan ASN maupun Honorer di Pemkab Bangka nantinya, tidak boleh dianggap sebagai bentuk perlawanan.

Perilaku “Intimidasi”  yang kerap kali dilakukan terhadap pegawai tolong dihilangkan. Praktik ancam mengancam mulai dari dipecat, dimutasi dan apalah itu istilah serupa lainnya, merupakan sebuah pelanggaran hak berpendapat seseorang.

Oleh sebab itu, terkait permasalahan pemotongan gaji honorer yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bangka, saran saya, tolong para Honorer itu dirangkul. Beri mereka ruang untuk berdialog  tanpa ada intimidasi.

Belum usai masalah wacana pemotongan 50 persen gaji, kini muncul persoalan baru tidak masuknya data honorer dalam database BKN. Dari informasi yang beredar, diduga ada 415 data honorer kabupaten Bangka tidak terdaftar didatabase BKN.

Seperti jatuh tertimpa tangga, honorer Kabupaten Bangka kembali dibuat tak bisa tidur nyenyak karena kabar itu, mengingat waktu seleksi p3k yang kian dekat.

Ya sudah, yang pasti tak perlu kita mencari siapa yang bertanggung jawab atas musibah ini apalagi sampai saling tuding satu sama lain.

Yang terpenting, tolong dengar dan serap aspirasi yang ingin disampaikan oleh para honorer. Jangan ada intimidasi, apalagi pengancaman dalam bentuk pemecatan karena dianggap melakukan perlawanan.

Sekian.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Politik Uang hingga Pemalsuan Tanda Tangan, Empat Laporan Masuk ke Bawaslu Bangka

    Dugaan Politik Uang hingga Pemalsuan Tanda Tangan, Empat Laporan Masuk ke Bawaslu Bangka

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Dugaan Politik Uang hingga Pemalsuan Tanda Tangan, Empat Laporan Masuk ke Bawaslu Bangka DOORSTOP.ID, BANGKA – Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2025 tak lepas dari sorotan publik. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka menerima empat laporan dugaan pelanggaran, mulai dari politik uang hingga pemalsuan tanda tangan. Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, […]

  • PT Timah Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Belitung Timur

    PT Timah Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Belitung Timur

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PT Timah Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Belitung Timur DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — PT Timah Tbk menyalurkan bantuan bagi warga terdampak angin puting beliung yang melanda Desa Gantung dan Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, pada Minggu (9/3/2025) lalu. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timah, guna […]

  • Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Gelar Pertemuan Nasional di Belitung, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan

    Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Gelar Pertemuan Nasional di Belitung, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Gelar Pertemuan Nasional di Belitung, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan DOORSTOP.ID, BELITUNG — Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, menggelar pertemuan nasional di Belitung pada 18–21 Februari 2025. Acara ini menjadi agenda perdana forum tersebut tahun ini dan dihadiri oleh 56 […]

  • Kejagung Jelaskan Soal SE Penghentian Pengumpulan Data MBG di Kejati

    Kejagung Jelaskan Soal SE Penghentian Pengumpulan Data MBG di Kejati

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kejagung Jelaskan Soal SE Penghentian Pengumpulan Data MBG di Kejati DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H., memastikan surat edaran berisi imbauan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan surat biasa terkait penanganan perkara. […]

  • Residivis Curat Gagal Gasak Motor, Polisi Bekuk Pelaku di Depan Kantor Satpol PP Babel

    Residivis Curat Gagal Gasak Motor, Polisi Bekuk Pelaku di Depan Kantor Satpol PP Babel

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Residivis Curat Gagal Gasak Motor, Polisi Bekuk Pelaku di Depan Kantor Satpol PP Babel DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sepeda motor di kawasan perkantoran gagal total. Pelaku, Arian Candra alias Ari (30), akhirnya ditangkap oleh Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang di depan […]

  • Bentrok di TKP, Pengacara Bryan Ghautama Laporkan Pasutri Atas Dugaan Pengancaman

    Bentrok di TKP, Pengacara Bryan Ghautama Laporkan Pasutri Atas Dugaan Pengancaman

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bentrok di TKP, Pengacara Bryan Ghautama Laporkan Pasutri Atas Dugaan Pengancaman DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pengacara Dr. Bryan Ghautama, diduga mengalami tindakan kekerasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penasihat Hukum. Tak terima, Bryan melaporkan pria berinisial M dan perempuan berinisial SM itu ke Polres Metro Jakarta Barat, […]

expand_less