Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Usai Vonis Bebas Seluruh Terdakwa Korupsi KUR BSB Rp 20,2 Miliar, Hakim PN Pangkalpinang Berpotensi Diperiksa KY?

Usai Vonis Bebas Seluruh Terdakwa Korupsi KUR BSB Rp 20,2 Miliar, Hakim PN Pangkalpinang Berpotensi Diperiksa KY?

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

Usai Vonis Bebas Seluruh Terdakwa Korupsi KUR BSB Rp 20,2 Miliar, Hakim PN Pangkalpinang Berpotensi Diperiksa KY?

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Seluruh terdakwa kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel (BSB) Cabang Pangkalpinang senilai Rp 20,2 miliar, telah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.

Buntut vonis tersebut, Komisi Yudisial (KY) ke depannya akan mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan tertulisnya kepada media ayobangka.com, pada  Kamis (20/3/2025), mengemukakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari keputusan majelis hakim PN Pangkalpinang, terkait perkara tersebut.

“Setelah mempelajari putusan perkara tersebut, KY akan menentukan langkah selanjutnya,” tulis Mukti Fajar dalam keterangannya.

Pada prinsipnya, kata Mukti Fajar menegaskan, KY akan melaksanakan tugas dan kewenangan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran KEPPH.

Sementara itu, terkait adanya dissenting opinion (DO) salah satu anggota majelis hakim, Fajar mengatakan, bahwa pihaknya perlu mendalami dan mempelajari putusan perkara tersebut.

“Apakah ada faktor-faktor yang bersifat interventif dari timbulnya DO tersebut, atau hanya semata karena perbedaan pandangan di antara para hakim yang memeriksa perkara,” kata Fajar.

Meski demikian, Fajar menjelaskan salah satu anggota majelis hakim yang mengadili kasus korupsi BSB adalah hal yang wajar dan diperbolehkan bagi hakim dalam penanganan perkara.

“Namun, tidak serta merta adanya DO lantas disimpulkan adanya pelanggaran KEPPH oleh hakim,” kata dia.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, setelah mempelajari putusan perkara tersebut, KY akan menentukan langkah selanjutnya, sambil menunggu jika ada pihak yang bermaksud melaporkan penanganan perkara tersebut ke KY.

“Pelaporan dapat melalui surat, atau datang langsung Kantor KY, datang langsung Kantor Penghuhung KY, atau secara online www.pelaporan.komisiyudisial.go.id yang dilengkapi dengan bukti pendukung,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan keputusan Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel BSB Cabang Pangkalpinang senilai Rp 20,2 miliar, yang berlangsung di Ruang Garuda, PN Pangkalpinang, Rabu (19/3/2025) lalu, majelis hakim PN Pangkalpinang memvonis bebas seluruh terdakwa kasus tersebut, yang berjumlah 8 (delapan) orang.

Kedelapan terdakwa yang divonis bebas itu antara lain, eks pimpinan cabang dan karyawan BSB, yakni Rofalino Kurnia, Moch Robi Hakim, Santoso Putra, Taufik dan Handika Kurniawan Akasse, Dirut, Komisaris dan karyawan PT Hasil Karet Lada (HKL) Andi Irawan, Zaidan Lesmana dan Sandri Alasta.

Adapun majelis hakim yang memvonis bebas murni para terdakwa tersebut, yaitu Dewi Sulistiarini, Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, Mhd Takdir dan Warsono.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri

    Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Langkah Nyata PT TIMAH Cetak Talenta Muda, 20 Siswa Pemali Boarding School Lolos SNBP ke Perguruan Tinggi Negeri DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak 20 siswa Program Kelas Beasiswa PT Timah Tbk berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen […]

  • Tim Buser Naga Ungkap Kasus Pencurian Rp 38 Juta di Pasar Daging Pangkalpinang

    Tim Buser Naga Ungkap Kasus Pencurian Rp 38 Juta di Pasar Daging Pangkalpinang

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tim Buser Naga Ungkap Kasus Pencurian Rp 38 Juta di Pasar Daging Pangkalpinang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp 38 juta yang terjadi di Pasar Daging, Jalan Trem, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang. Pelaku yang diketahui bernama Yuli (39), seorang karyawan swasta, ditangkap […]

  • Didit: Barcode Bio Solar Sopir Logistik Diaktifkan Kembali demi Cegah Kenaikan Harga Sembako

    Didit: Barcode Bio Solar Sopir Logistik Diaktifkan Kembali demi Cegah Kenaikan Harga Sembako

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Didit: Barcode Bio Solar Sopir Logistik Diaktifkan Kembali demi Cegah Kenaikan Harga Sembako DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kekhawatiran akan melonjaknya harga bahan pokok di Bangka Belitung akibat kendala distribusi akhirnya menemui titik terang. Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, bergerak cepat memfasilitasi audiensi antara perkumpulan sopir truk tronton dan trailer dengan pihak Pertamina serta dinas terkait […]

  • Perubahan Humanis dan Inovatif di KIP 99 Kundur: Menuju Efisiensi dan Produktivitas Tinggi

    Perubahan Humanis dan Inovatif di KIP 99 Kundur: Menuju Efisiensi dan Produktivitas Tinggi

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (KUNDUR) — Demi mencapai target produksi bijih timah yang semakin menantang, PT Timah terus mendorong seluruh karyawannya untuk bekerja keras dan cerdas dengan semangat kebersamaan. Salah satu inovasi lapangan yang menarik perhatian adalah pendekatan yang dilakukan oleh Joni Kambia, Department Head KIP 99, yang bertugas di perairan Kundur. Joni Kambia dikenal sebagai pemimpin muda […]

  • DPRD Babel Desak Pembentukan Timdu Kawal Harga Sawit, Didit: Yang Melanggar Harus Disanksi

    DPRD Babel Desak Pembentukan Timdu Kawal Harga Sawit, Didit: Yang Melanggar Harus Disanksi

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    DPRD Babel Desak Pembentukan Timdu Kawal Harga Sawit, Didit: Yang Melanggar Harus Disanksi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merespons keresahan petani terkait fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan perlunya langkah konkret agar harga tinggi tidak hanya dinikmati pabrik, tapi […]

  • A.M. Yusuf Rasidi: Presiden Sementara Bangka yang Terlupakan Sejarah, Sang Penjaga Merah Putih di Mentok

    A.M. Yusuf Rasidi: Presiden Sementara Bangka yang Terlupakan Sejarah, Sang Penjaga Merah Putih di Mentok

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    A.M. Yusuf Rasidi: Presiden Sementara Bangka yang Terlupakan Sejarah, Sang Penjaga Merah Putih di Mentok Oleh: Dato’ Akhmad Elvian DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Di tengah riuhnya ibu kota, pada barisan batu nisan di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat, Unit Islam, Blok AA, blad 070, petak 0853, bersemayam sosok penting […]

expand_less