Sapma IPK Desak Inspektorat Asahan Serius Periksa Dana BOK Dinas Kesehatan
- account_circle
- calendar_month Sen, 30 Sep 2024
- visibility 82
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (ASAHAN) — Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan penyelewengan dana biaya operasional kinerja (BOK) Dinas Kesehatan Asahan.
Dana yang dipersoalkan mencapai 18 miliar rupiah untuk tahun anggaran 2024, dengan tuduhan adanya pemotongan hingga 20 persen oleh Kepala Dinas Kesehatan, Hari Sapna.
Dalam keterangan persnya, Ketua DPD Sapma IPK Asahan, Nanda Erlangga, menyatakan bahwa inspektorat setempat sudah melakukan pemeriksaan.
Namun, Nanda menyesalkan masih menjabatnya Hari Sapna sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Nanda juga meminta Bupati Asahan, agar dapat segera memberikan sanksi tegas terhadap Hari Sapna.
“Kami meminta Inspektorat Asahan segera mengambil tindakan terkait dugaan pemotongan biaya BOK yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan,” tegas Nanda, pada Sabtu (29/9/2024).
Ia menambahkan bahwa anggaran 18 miliar rupiah itu seharusnya direalisasikan ke setiap Puskesmas dan Pustu di Asahan, tetapi diduga mengalami pemotongan. Nanda juga menyoroti keheningan aparat penegak hukum (APH) mengenai kasus ini, yang dinilai telah merugikan negara.
Sebagai langkah selanjutnya, pihaknya berencana akan kembali menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan maupun di Dinas Kesehatan, untuk mempertanyakan perkembangan laporan dan tuntutan terkait realisasi BOK tersebut.
Sebelumnya, Pengurus Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Asahan ke Kajari Asahan tentang adanya dugaan korupsi anggaran biaya operasional kinerja (BOK) Dinas Kesehatan, pada Senin (2/9/2024) lalu.
Hal tersebut dikatakannya saat menyerahkan berkas laporan kepada Kajari Asahan yang diterima Kasi Intel Kejari Asahan H Manurung saat menyambangi para pendemo.
“Kami meminta Kajari Asahan harus menetapkan Hari Sapna Kadis Kesehatan Asahan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemotongan sebesar 20 persen anggaran BOK sebanyak 18 miliar,” ucap Nanda Erlangga, Ketua Sapma IPK Kabupaten Asahan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan H Manurung mengatakan, bahwa akan menindaklanjuti laporan itu dan dalam waktu dekat, akan berkoordinasi dengan Kajari Asahan untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Asahan, Hari Sapna terkait hal tersebut.
- Penulis:


