Pemkot Pangkalpinang Lakukan Uji Coba Sistem One Way Jalan Diponegoro Mulai Hari ini
- account_circle
- calendar_month Sel, 1 Okt 2024
- visibility 97
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai menerapkan uji coba sistem satu arah (one way) yang akan diberlakukan di Jalan Diponegoro, mulai dari simpang Bank BRI hingga simpang Hotel Sabrina Pangkalpinang, mulai 1 Oktober, hari ini.
Hal ini dikemukakan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, seperti yang dikutip redaksi dari akun TikTok pribadinya @budiutamaboedoet13, Selasa (1/10/2024).
“Mulai hari Selasa, 1 Oktober 2024, kami pemerintah kota Pangkalpinang akan mulai melakukan sosialisasi uji coba jalan satu arah (one way) di jalan Diponegoro. Jadi masyarakat Pangkalpinang, yang ingin ke bank Sumsel Babel tidak bisa lagi melewati jalan ini, tapi harus memutar dari jalan kapten Munzir ke jalan Merdeka 1 atau bisa melalui jalan Surabaya,” jelasnya.
Budi menambahkan, sosialisasi ini akan diberlakukan selama satu bulan mendatang dan pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, untuk melakukan sosialisasi tersebut.
“Jadi bapak ibu, nanti kita tempatkan petugas dari dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang untuk mensosialisasikan sistem satu arah ini, jadi kami mohon untuk ditaati,” ungkapnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tambah Budi.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Jasa Raharja, Satlantas Polres Pangkalpinang, serta UPTD PPTP melakukan rapat koordinasi rencana penerapan jalan satu arah (one way), pada Minggu (8/9/2024).
Dalam rapat tersebut, disepakati bersama bahwa Jalan Diponegoro akan menjadi jalan satu arah, sedangkan Jalan Merdeka tetap mempertahankan sistem dua arah.
Sebagai informasi, One way adalah sebuah sistem peraturan lalu lintas yang mengubah jalan yang semula 2 arah menjadi 1 arah saja guna mengurangi antrian kendaraan yang akan melintas. Sistem ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga lebih banyak kendaraan yang bisa melintas dalam beberapa ruas jalan ke arah tertentu.
- Penulis:


