Toponimi Gebak, atau Goback atau Gabek
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025
- visibility 219
- comment 0 komentar

Toponimi Gebak, atau Goback atau Gabek
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP
Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Dalam catatan Dr. S.A. Buddingh, Neerlands-Oost-Indie Reizen Over Java, Madura, …, Banka, Palembang, Riouw, Benkoelen, Sumatra’s Westkust, Floris, Timor, Rotty, Borneo’s West-Kust en Borneo’s Zuid-en Oostkust; gedaan gedurende het tijduak nan 1852-1857, halaman 54, dinyatakan tentang rute perjalanannya dari Soengiliat ke Pankal Pinang melewati Marawang … dan melewati juga Kampung Seliendoeng-moessoe dan Gebak (Gabek).
Selengkapnya: De hoofd-route van Soengi-liat naar Pankal pinang loopt eigenlijk over Marawang… de kampongs Liendieng-moessoe en Gebak…. Dalam tulisannya, Buddingh menyebut Kampung Gabek dengan sebutan Gebak. Berdasarkan toponiminya, kata Gebak berarti genangan atau luapan air yang luas di wilayah rawa atau lebak, terutama saat pasang air laut atau luapan sungai besar, yang menyebabkan banjir sementara di kawasan tersebut.
Dalam peta Resident Bangka en Onderh. Opgenomen door den Topografischen dienst in 1928-1929 Blad 34/XXV d. Reproductiebedrijf Topografische dienst, Batavia 1931 Auteursrecht Voorbehouden (Stbl 1912 No.600), Kampung Gabek terletak antara Kampung Lembawai di selatan dan Kampung Selindung di utara. Kampung Gabek berada di sisi timur jalan raya yang menghubungkan distrik Pangkalpinang dengan distrik Merawang serta berbatasan dengan Kampung Pangkalbalam.
Pada ujung sebelah barat Kampung Gabek, di sisi barat jalan raya, terdapat sebuah masjid. Sementara pemukiman penduduk berada di sisi utara dan selatan jalan raya yang menghubungkan Kampung Gabek dengan Kampung Pangkalbalam. Di bagian tengah kampung, tepat di belakang pemukiman, masih banyak terdapat kebun sahang (regelmatig aangelegde pepertuinen), hutan karet (rubber), kebun aren (arentuin), kebun kelapa (klapperboomen), hutan (bosch), hingga semak belukar (kreupelhout). Pada bagian ujung timur Kampung Gabek terdapat rawa-rawa (moeraspalmen), terutama yang dekat dengan Kampung Pangkalbalam. Adapun hutan (bosch) di Kampung Gabek merupakan hutan milik Gemeente Gabek, atau yang oleh masyarakat Bangka sering disebut hutan haminte.
Wilayah Gemeente Gabek dan Gemeente Pangkalpinang inilah yang kemudian berkembang menjadi wilayah Kota Kecil Pangkalpinang. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 14 November 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Pada masa itu, Kota Kecil Pangkalpinang hanya memiliki luas 31,7 km², terdiri dari dua gemeente yaitu Gemeente Pangkalpinang dan Gemeente Gabek, dengan batas-batas wilayah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Directeur Binnenlands Bestuur Nomor 2615/Btg tanggal 30 September 1919.
Pada perkembangan selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Paripurna Kesepuluh, masa persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang Tahun 2011, Gabek yang saat itu berstatus kelurahan ditetapkan sebagai satu wilayah administratif kecamatan baru di Kota Pangkalpinang. Kecamatan Gabek ini terdiri atas enam kelurahan, yakni: Kelurahan Air Selemba, Kelurahan Gabek Satu, Kelurahan Gabek Dua, Kelurahan Jerambah Gantung, Kelurahan Selindung Baru, dan Kelurahan Selindung Lama.
Penetapan Gabek menjadi satu kecamatan baru didasarkan pada salah satu kajian bahwa Gabek merupakan gemeente yang harus mampu berkembang menyamai Gemeente Pangkalpinang.
- Penulis: admin


