Breaking News
light_mode
Beranda » ARTIKEL » Toponimi Gebak, atau Goback atau Gabek

Toponimi Gebak, atau Goback atau Gabek

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
  • visibility 219
  • comment 0 komentar

Toponimi Gebak, atau Goback atau Gabek

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP
Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

Dalam catatan Dr. S.A. Buddingh, Neerlands-Oost-Indie Reizen Over Java, Madura, …, Banka, Palembang, Riouw, Benkoelen, Sumatra’s Westkust, Floris, Timor, Rotty, Borneo’s West-Kust en Borneo’s Zuid-en Oostkust; gedaan gedurende het tijduak nan 1852-1857, halaman 54, dinyatakan tentang rute perjalanannya dari Soengiliat ke Pankal Pinang melewati Marawang … dan melewati juga Kampung Seliendoeng-moessoe dan Gebak (Gabek).

Selengkapnya: De hoofd-route van Soengi-liat naar Pankal pinang loopt eigenlijk over Marawang… de kampongs Liendieng-moessoe en Gebak…. Dalam tulisannya, Buddingh menyebut Kampung Gabek dengan sebutan Gebak. Berdasarkan toponiminya, kata Gebak berarti genangan atau luapan air yang luas di wilayah rawa atau lebak, terutama saat pasang air laut atau luapan sungai besar, yang menyebabkan banjir sementara di kawasan tersebut.

Dalam peta Resident Bangka en Onderh. Opgenomen door den Topografischen dienst in 1928-1929 Blad 34/XXV d. Reproductiebedrijf Topografische dienst, Batavia 1931 Auteursrecht Voorbehouden (Stbl 1912 No.600), Kampung Gabek terletak antara Kampung Lembawai di selatan dan Kampung Selindung di utara. Kampung Gabek berada di sisi timur jalan raya yang menghubungkan distrik Pangkalpinang dengan distrik Merawang serta berbatasan dengan Kampung Pangkalbalam.

Pada ujung sebelah barat Kampung Gabek, di sisi barat jalan raya, terdapat sebuah masjid. Sementara pemukiman penduduk berada di sisi utara dan selatan jalan raya yang menghubungkan Kampung Gabek dengan Kampung Pangkalbalam. Di bagian tengah kampung, tepat di belakang pemukiman, masih banyak terdapat kebun sahang (regelmatig aangelegde pepertuinen), hutan karet (rubber), kebun aren (arentuin), kebun kelapa (klapperboomen), hutan (bosch), hingga semak belukar (kreupelhout). Pada bagian ujung timur Kampung Gabek terdapat rawa-rawa (moeraspalmen), terutama yang dekat dengan Kampung Pangkalbalam. Adapun hutan (bosch) di Kampung Gabek merupakan hutan milik Gemeente Gabek, atau yang oleh masyarakat Bangka sering disebut hutan haminte.

Wilayah Gemeente Gabek dan Gemeente Pangkalpinang inilah yang kemudian berkembang menjadi wilayah Kota Kecil Pangkalpinang. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 14 November 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Pada masa itu, Kota Kecil Pangkalpinang hanya memiliki luas 31,7 km², terdiri dari dua gemeente yaitu Gemeente Pangkalpinang dan Gemeente Gabek, dengan batas-batas wilayah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Directeur Binnenlands Bestuur Nomor 2615/Btg tanggal 30 September 1919.

Pada perkembangan selanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Paripurna Kesepuluh, masa persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang Tahun 2011, Gabek yang saat itu berstatus kelurahan ditetapkan sebagai satu wilayah administratif kecamatan baru di Kota Pangkalpinang. Kecamatan Gabek ini terdiri atas enam kelurahan, yakni: Kelurahan Air Selemba, Kelurahan Gabek Satu, Kelurahan Gabek Dua, Kelurahan Jerambah Gantung, Kelurahan Selindung Baru, dan Kelurahan Selindung Lama.

Penetapan Gabek menjadi satu kecamatan baru didasarkan pada salah satu kajian bahwa Gabek merupakan gemeente yang harus mampu berkembang menyamai Gemeente Pangkalpinang.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

    Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Pangkalpinang, berinisial Mul (32), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolresta Pangkalpinang, […]

  • Mochi Viral tapi Boncos: Pelajaran Mahal dari Kegagalan Ichigo Daifuku PGK

    Mochi Viral tapi Boncos: Pelajaran Mahal dari Kegagalan Ichigo Daifuku PGK

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Oleh: Destri Yanti dan Devy Lestiawan (Mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Bangka Belitung). Di awal cerita, usaha ini sebenarnya punya fondasi yang lumayan aman karena pakai sistem Pre-Order (PO). Sistem PO itu penyelamat banget buat bisnis makanan segar, karena bahan baku baru dibeli sesuai jumlah pesanan. Tapi begitu melihat antusiasme pasar yang membeludak, Asa […]

  • Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Eselon I, Ingatkan Pejabat Baru Jangan Pertaruhkan Marwah Institusi

    Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Eselon I, Ingatkan Pejabat Baru Jangan Pertaruhkan Marwah Institusi

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Eselon I, Ingatkan Pejabat Baru Jangan Pertaruhkan Marwah Institusi DOORSTOP.ID, JAKARTA — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik enam pejabat Eselon I baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026). Prosesi pengambilan sumpah dan serah terima jabatan yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta ini, menjadi tonggak penting dalam […]

  • Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, Dewan Kehormatan Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan mediasi antara dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang sudah enam bulan berseteru, Rabu (28/8/2024) malam di kantornya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang sebagai wakil masing-masing kubu, serta disaksikan oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Resmi Buka Turnamen Golf Ceng Beng Cup, Meriahkan Tradisi dan Pererat Kebersamaan Antarwarga

    Wali Kota Pangkalpinang Resmi Buka Turnamen Golf Ceng Beng Cup, Meriahkan Tradisi dan Pererat Kebersamaan Antarwarga

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Wali Kota Pangkalpinang Resmi Buka Turnamen Golf Ceng Beng Cup, Meriahkan Tradisi dan Pererat Kebersamaan Antarwarga DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), secara resmi membuka turnamen Golf Ceng Beng Cup di Lapangan Golf Girimaya, Sabtu (4/4/2026). Turnamen ini menjadi salah satu rangkaian utama dalam Festival Kampung Bintang 2026 yang mengusung perpaduan […]

  • DPRD Babel Janji Perjuangkan Aspirasi Penambang Rakyat

    DPRD Babel Janji Perjuangkan Aspirasi Penambang Rakyat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DPRD Babel Janji Perjuangkan Aspirasi Penambang Rakyat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya siap menjembatani aspirasi masyarakat penambang rakyat. Pernyataan itu disampaikan usai berdialog dengan massa dari aliansi penambang rakyat masyarakat peduli tambang di ruang rapat paripurna, Rabu siang (10/9/2025). “Intinya kita (DPRD Babel) coba menjembatani. Makanya saya ingin telpon […]

expand_less