Breaking News
light_mode
Beranda » ARTIKEL » Catatan Fakhruddin Halim: Gaduh Tuan Purbaya Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2,10 Triliun, Siapa Tanggungjawab?

Catatan Fakhruddin Halim: Gaduh Tuan Purbaya Duit Pemprov Babel Mengendap Rp 2,10 Triliun, Siapa Tanggungjawab?

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Oleh: Fakhruddin Halim

Pejabat dan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkejut. Hati mereka pun berbunga-bunga. Seperti mimpi di siang hari. Namun hanya sekelebat.

Sebab, berikutnya muncul pertanyaan, benarkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel punya duit mengendap di bank, sebesar Rp2,10 triliun?

Hingga kini belum terjawab! Meskipun sudah dijawab dan ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M Haris, duit itu tidak ada.

Haris pun menegaskan dalam cacatan Bakuda, duit Pemprov Babel hanya tersimpan di Bank SumselBabel. Itu pun jumlahnya tidak sebesar itu. Hanya sebesar sekitar Rp 200 miliar.

Celakanya, publik ada saja yang sudah terlanjur percaya. Terlanjur senang. Sudah berangan-angan duit sebesar itu bisa buat bangun ini, bangun itu.

Bisa buat biaya pendidikan, kesehatan,bayar tunjuangan ASN, pokoknya bayaklah yang bisa diperbut dengan duit sebanyak itu.

Begitu obrolan yang saya dengar di warung-warung kopi, di pasar, di masjid dan banyak tempat.

Maklum saja, yang menyampaikan Pemprov Babel punya duit mengendap di bank sebesar Rp2,10 triliun bukan orang sembarangan.

Yang ngomong adalah orang yang sangat top markotop. Punya legitimasi ngomong hal ikhwal duit, soal moneter dan fiskal. Yaitu Menteri Keuangan RI, tuan Purbaya Yudhi Sadewa. Namanya saja sudah Sadewa.

Apalagi, data yang disampaikan itu konon berasal dari bank sentralnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Bank Indonesia (BI). Pengendali kebijakan moneter Indonesia. Tak mungkinlah rasanya sekelas BI sampai salah data.

Data itu disampaikan Tuan Menteri Purbaya dalam pertemuan bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025).

Yang lebih meyakinkan lagi, ada 15 provinsi dan kabupaten kota yang punya simpanan duit tambun di bank. Babel terbilang kecil, ada di urutan ke-13.

Terbesar DKI Jakarta sebesar Rp14,68 triliun. Disusul Jatim Rp6,8 triliun, Kota Banjar Baru Rp5,17 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,71 triliun, Jabar Rp4,17 triliun dan lainnya.

Klaim data Pemprov Babel punya duit simpanan itu cepat sekali menyebar. Media media nasional atau arus utama ikut mempublikasikannya. Meski sudah diprotes Babel dan Jabar, tapi Kementerian Keuangan dan BI bergeming. Belum ada penjelasan resmi hingga siang ini, Rabu (22/10/2025).

Penulis sendiri, sudah berupaya mengkonfirmasi ke BI Perwakilan Babel. Baik permintaan wawancara mau pun lewat wawancara tertulis dengan mengirimkan daftar pertanyaan ke Staf Humas BI Perwakilan Babel, James Tampubolon. Sama sekali tidak direspons.

Begitu, representatif Kementerian Keuangan di Babel, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Permintaan wawancara terjadwal dengan Kepala Kanwil DJPb, Syukriah HG, tak bisa dilakukan lantaran menurut stafnya, Selata petang kemarin ke Jakarta. Daftar pertanyaan tertulis yang dikirim ke Staf juga tidak direspons.

Penjelasan atau klarifikasi ini sangat penting. Sebab, data ini menjadi bola panas dan mulai liar. Ini bukan saja soal catat mencatat angka. Tapi, juga soal stabilitas politik daerah. Pubik yang sudah terlanjur percaya mulai menaruh curiga pada Pemprov Babel.

Bahkan ada oknum yang memanfaatkan isu ini dengan “mengoreng-gorengnya” entah untuk tujuan apa. Yang pasti bukan semakin jernih, tapi malah membuat semakin keruh. Apalagi di tengah situasi keuangan daerah yang seret. Kecurigaan itu bisa menambah amunisi untuk membangun ketidak percayaan pada pemerintah.

Semakin lama dibiarkan, maka kegaduhan bisa semakin menjadi-jadi. Maka Tuan Menteri Purbaya harus berbicara. Kemenkeu dan BI tidak bisa hanya mendiamkan hal ini. Buka semuanya ke publik. Sekali lagi, bicaralah Tuan Purbaya.

Kalau memang ada duit itu, maka tunjukkan dimana duit itu? Seperti lirik lagu yang dilantunkan Asep Irama, “Tunjukkan padaku dimana kuburnya,” maksudnya tunjukkan dimana duit itu ditimbun. Atau kalau memang tidak ada. Salah data.Sampaikan saja klarifikasinya. Bahwa data itu salah. Selesai?

Tentu saja selesai. Namun, soal kesalahan data ini, tidak bisa selesai begitu saja. Harus diusut dimana atau dari mana bermula kesalahan data itu. Ini harus diusut.

Apakah ada faktor kesengajaan, atau jangan-jangan ada oknum tertentu yang sengaja “menyelundupkan” data yang salah itu untuk tujuan sengaja ingin mengacaukan stabilitas negara atau daerah.

Atau jangan-jangan duit Rp 2,10 triliun itu memang ada. Siapa tahu Pemerintah Pusat sengaja ingin memberikan kejutan, sebagai hadiah Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke-25, yang jatuh tepat pada 21 November 2025? Semoga! (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PLN: RUPTL Diperpanjang hingga 2040, Kapasitas PLTN Ditargetkan Naik Jadi 7 Gigawatt

    Dirut PLN: RUPTL Diperpanjang hingga 2040, Kapasitas PLTN Ditargetkan Naik Jadi 7 Gigawatt

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    RUPTL 2025–2034 akan Membangun PLTN Berkapasitas 500 MW DOORSTOP.ID, JAKARTA — Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) membutuhkan waktu panjang, antara 11 hingga 14 tahun, sehingga perlu dimasukkan dalam perencanaan jangka panjang sektor ketenagalistrikan nasional. Karena itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan agar horizon perencanaan dalam Rencana Usaha […]

  • 1 Mei 2026, Rony Parulian dan NDX AKA akan Hibur Masyarakat Pangkalpinang di Konser SOB Vol 6

    1 Mei 2026, Rony Parulian dan NDX AKA akan Hibur Masyarakat Pangkalpinang di Konser SOB Vol 6

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Antusiasme Masyarakat Terus Meningkat, Tiket Masih Tersedia DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Euforia konser Sounds of Babel (SOB) Vol 6 makin terasa jelang hari pelaksanaan. Event musik yang sudah viral di media sosial ini akan digelar Jumat (1/5/2026) mendatang, di GOR Sahabudin Pangkalpinang. Antusiasme penonton terus meningkat. Bahkan, ribuan orang disebut sudah mengamankan tiket sejak jauh hari. […]

  • Program Pengelolaan Lingkungan PT Timah untuk Masa Depan Bumi

    Program Pengelolaan Lingkungan PT Timah untuk Masa Depan Bumi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Program Pengelolaan Lingkungan PT Timah untuk Masa Depan Bumi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Industri pertambangan berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Untuk itu, PT Timah terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. PT Timah sebagai perusahaan pertambangan timah terkemuka, semakin fokus pada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya […]

  • Babak Baru Insiden Tambang Pondi, Polda Bangka Belitung Tetapkan 2 Tersangka Baru

    Babak Baru Insiden Tambang Pondi, Polda Bangka Belitung Tetapkan 2 Tersangka Baru

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Direktur Utama dan PJO CV Tiga Saudara jadi Tersangka DOORSTOP.ID, BANGKA — Kasus insiden tambang Pondi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali berkembang. Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menetapkan dua tersangka baru dalam perkara yang menewaskan tujuh pekerja tambang tersebut. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan dua tersangka itu berinisial HT alias […]

  • Tanggapi Isu Jual Beli Remisi: Imipas Tegaskan Pemberian Remisi Sesuai Aturan Undang-Undang

    Tanggapi Isu Jual Beli Remisi: Imipas Tegaskan Pemberian Remisi Sesuai Aturan Undang-Undang

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kementerian Imipas Tegaskan Pemberian Remisi Sesuai Aturan Undang-Undang DOORSTOP.ID, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menegaskan, bahwa pemberian remisi bagi narapidana (napi) atau warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas), merupakan hak yang diatur oleh undang-undang dan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak Imipas memastikan, bahwa remisi diberikan berdasarkan prosedur yang ketat dan tidak ada […]

  • PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan untuk Musala Al Barokah

    PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan untuk Musala Al Barokah

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PT TIMAH Tbk Serahkan Bantuan untuk Musala Al Barokah DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat di wilayah operasional PT TIMAH Tbk, kembali menyerahkan bantuan kepada rumah ibadah. Kali ini, PT TIMAH Tbk menyerahkan bantuan untuk Musala Al Barokah. Bantuan untuk Musala Al Barokah ini diserahkan langsung oleh Tim CSR PT TIMAH […]

expand_less