Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di BWS Babel, Kejati Tetapkan Empat Tersangka

Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di BWS Babel, Kejati Tetapkan Empat Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 288
  • comment 0 komentar

Dugaan Korupsi Rp30 Miliar di BWS Babel, Kejati Tetapkan Empat Tersangka

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pemeliharaan rutin sumber daya air di Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Babel Tahun Anggaran 2023 hingga 2024, dengan nilai anggaran mencapai Rp30,49 miliar. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang negara sebesar Rp5,29 miliar dan menetapkan empat orang tersangka.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan, menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Babel pada 5 Mei 2025. Lalu, penyelidikan ini ditingkatkan menjadi penyidikan pada 17 Juni 2025 setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

“Anggaran Rp30,49 miliar ini seyogianya digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin satker BWS Babel secara swakelola tipe 1. Di mana pada kenyataannya, beberapa perusahaan yang ditunjuk hanya menerima fee sebesar 3 persen dari nilai pencairan dana, sementara pekerjaan dilaksanakan langsung oleh pejabat di lingkungan satuan kerja,” ujar Fadil dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Kejati Babel, pada Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, Fadil mengatakan, penyidik mengidentifikasi delapan perusahaan yang menerima fee tanpa melaksanakan pekerjaan, yakni CV HRS, CV ADK, CV ASK, CV MHDN, CV BP, CV SMU, CV PP, dan CV JJ. Perusahaan-perusahaan ini dikatakan hanya menjadi pelengkap administratif, sedangkan dana digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Kepala Satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana teknis, pelaksana administrasi, bendahara, PPSM, hingga koordinator teknis.

Pada 17 Juni 2025, lanjut Fadil, tim penyidik Pidsus Kejati Babel melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Balai Wilayah Sungai serta tempat lain yang berkaitan. Dari penggeledahan itu, disita dokumen dan uang tunai yang diduga berasal dari korupsi senilai Rp5,29 miliar, dengan Rp3,66 miliar di antaranya disita dalam bentuk fisik.

“Kerugian negara yang ditimbulkan masih dalam proses perhitungan oleh BPKP, dan tidak menutup kemungkinan nilainya lebih besar dari jumlah yang telah disita,” kata Fadil.

Dari hasil penyidikan kasus tersebut, Fadil menjelaskan bahwa Kejati Babel telah menetapkan empat tersangka, yakni RS, Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan BWS Babel TA 2023–sekarang, K, selaku Kepala Satker TA 2022–2023, MSA dan OA, keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP2 Wilayah Belitung.

“Keempat tersangka ini langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025,” tegas Fadil.

“Mereka dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Subsidiair: Pasal 3 UU yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan Pasal 21 Ayat (4) KUHAP untuk kelancaran proses hukum,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya memastikan penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan dalam waktu dekat.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPZ PT Timah Serahkan Bantuan bagi 39 Pelaku Usaha

    UPZ PT Timah Serahkan Bantuan bagi 39 Pelaku Usaha

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) —  Maiti, perempuan yang sudah berusia 64 tahun ini tak mampu lagi membendung air matanya saat menerima bantuan modal usaha dan tenda dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) PT Timah, yang berlangsung di Masjid Al Furqon Komplek Timah Bukit Baru, Pangkalpinang, Kamis (19/9/2024). Maiti adalah salah satu dari 39 Mustahik yang menerima bantuan modal […]

  • Gagal Lampiaskan Nafsu Bejat, Pemuda di Toboali Nekat Lukai Leher Mahasiswi Pakai Senjata Tajam

    Gagal Lampiaskan Nafsu Bejat, Pemuda di Toboali Nekat Lukai Leher Mahasiswi Pakai Senjata Tajam

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Gagal Lampiaskan Nafsu Bejat, Pemuda di Toboali Nekat Lukai Leher Mahasiswi Pakai Senjata Tajam DOORSTOP.ID, TOBOALI — Tim Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan meringkus seorang pemuda berinisial Ha alias Difal (21) pada Selasa (18/8/2026). Warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali ini nekat menganiaya seorang mahasiswi di dalam rumah kontrakan korban. Polisi menangkap pelaku saat […]

  • DPRD Babel Serahkan Laporan Hasil Reses dari Tujuh Dapil, Gubernur Absen di Paripurna

    DPRD Babel Serahkan Laporan Hasil Reses dari Tujuh Dapil, Gubernur Absen di Paripurna

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DPRD Babel Serahkan Laporan Hasil Reses dari Tujuh Dapil, Gubernur Absen di Paripurna DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tetap menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun sidang I, Jumat (23/5/2025), meski Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hadir dalam forum resmi tersebut. Rapat yang […]

  • Dugaan Malpraktik di Desa Piasa Ulu: Sapma IPK Asahan Minta Pj Bupati Evaluasi Dinas Kesehatan

    Dugaan Malpraktik di Desa Piasa Ulu: Sapma IPK Asahan Minta Pj Bupati Evaluasi Dinas Kesehatan

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (ASAHAN) — Sejumlah media melaporkan dugaan malpraktik dan ketidakberesan izin praktik bersalin yang dilakukan oleh bidan di Desa Piasa Ulu, yang memicu reaksi keras dari masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Hari Sapna, tampak bungkam ketika dihubungi oleh awak media untuk memberikan tanggapan terkait isu yang tengah mencuat tersebut, pada Senin (14/10/2024). Ketua Sapma […]

  • Eddy Iskandar Desak Pemprov Babel Segera Bereskan Masalah Aset

    Eddy Iskandar Desak Pemprov Babel Segera Bereskan Masalah Aset

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Eddy Iskandar Desak Pemprov Babel Segera Bereskan Masalah Aset DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk segera membereskan persoalan aset dan administrasi keuangan. Hal tersebut ia tegaskan usai Pemprov Babel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) […]

  • Pemkot Pangkalpinang Siap Gelar Festival Pasir Padi ke-7, Target Datangkan 3.000 Wisatawan

    Pemkot Pangkalpinang Siap Gelar Festival Pasir Padi ke-7, Target Datangkan 3.000 Wisatawan

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Siap Gelar Festival Pasir Padi ke-7, Target Datangkan 3.000 Wisatawan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama seluruh pemangku kepentingan terus mematangkan persiapan menjelang gelaran Festival Pasir Padi ke-7 yang akan berlangsung pada 19–21 Juni mendatang. Pemerintah daerah membidik lonjakan kunjungan wisatawan dan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui agenda tahunan ini. Penjabat […]

expand_less