Wujudkan Keadilan dan Supremasi Hukum Bagi Masyarakat, Pengadilan Tinggi Ambil Sumpah 25 Advokat KAI Kepulauan Babel
- account_circle
- calendar_month Kam, 26 Sep 2024
- visibility 93
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) – Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji bagi 25 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Ruang Sidang Utama, Kamis (26/9/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Babel, H Suwidya SH LLM memimpin langsung acara tersebut, dengan Hakim Tinggi Mulyadi SH MH dan Judika Martine Hutagalung SH MH sebagai saksi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Kepulauan Babel, DR Manurung SH MH mengungkapkan, pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memastikan penegakan supremasi hukum dan keadilan di Negeri Serumpun Sebalai.
Salah satu fokus utama DPD KAI Kepulauan Babel, lanjut DR Manurung yakni memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar jasa advokat.
“Ini merupakan momen penting bagi 25 advokat yang telah melewati berbagai tahapan sesuai Undang-Undang Advokat, termasuk Diklat Khusus, Ujian dan Magang,” ungkap DR Manurung .
“Kami berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memberikan layanan hukum yang responsif,” tambahnya.
“Pengambilan sumpah ini juga merupakan langkah penting untuk mengikuti persidangan dan meningkatkan kompetensi Advokat,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut, DR Manurung mengatakan, DPD KAI Kepulauan Babel juga berupaya menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya penegakan keadilan di Kepulauan Babel.
“Semoga mereka dapat berperan aktif dalam meningkatkan etika dan profesionalisme dalam praktik hukum, serta mendukung pencapaian keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya.
Selain Pengambilan Sumpah, turut dilakukan pula kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Gugatan Sederhana, kepada sejumlah instansi terkait.
- Penulis:


