Breaking News
light_mode
Beranda » ARTIKEL » Bangka Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Bangka Setelah Proklamasi Kemerdekaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Bangka Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP — Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, Ketua PPKI Ir. Soekarno menegaskan kepada peserta rapat bahwa ia telah menyampaikan kepada Jenderal Terauchi (pemimpin tentara Jepang di Indonesia) tentang luas wilayah Indonesia merdeka.

Menurut Soekarno, wilayah itu sama dengan wilayah Hindia Belanda dahulu, tidak lebih besar dan tidak lebih kecil. Seluruh peserta sidang PPKI menyetujui penetapan ini.

Dengan demikian, Bangka dan Belitung beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya menjadi bagian dari wilayah NKRI. Sebelum kemerdekaan, kedua wilayah ini merupakan satu keresidenan, yaitu Residentie Banka Belliton en Onderhorigheden (Ordonansi 2 Desember 1933, Stbl. Nomor 565).


Masuk Wilayah Sumatera Selatan

Pada 19 Agustus 1945, Keresidenan Bangka Belitung resmi masuk ke wilayah Provinsi Sumatera, tepatnya sebagai bagian dari Sub-Provinsi Sumatera Selatan. Sub-provinsi ini terbentuk dari empat keresidenan Hindia Belanda: Bengkulu, Lampung, Palembang, dan Bangka Belitung.

Jabatan Residen Bangka Belitung pada awal kemerdekaan dipegang oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo. Penetapan ini didasarkan pada telegram Gubernur Sumatera di Bukittinggi (Heidhues, 2008:189). Sebelumnya, Masyarif mendapat tugas dari Jepang untuk mengontrol pemerintahan pada masa transisi menjelang kedatangan tentara Sekutu dan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di Bangka.


Rencana Penampungan Interniran Belanda

Berdasarkan dokumen Departement van Justice No.1174/DP/VI.a.o. 7 Januari 1946, Pulau Bangka direncanakan menjadi tempat penampungan bagi 20.000–30.000 interniran Belanda yang sebelumnya menjadi tawanan Jepang.

Rencana ini sejalan dengan Perjanjian Potsdam (Juli 1945) yang menyatakan bahwa wilayah-wilayah yang diduduki harus dikembalikan kepada penguasa sebelumnya, yang berarti Indonesia dikembalikan kepada Belanda. Untuk mewujudkan hal itu, Inggris dan Belanda mengadakan pertemuan rahasia di Chequers, London Selatan, yang menghasilkan Civil Affairs Agreement.

Kesepakatan ini mengatur agar Inggris melibatkan pasukan Belanda dan aparat NICA dalam setiap pendaratan di Indonesia, sekaligus melindungi mereka di daerah pendudukan Inggris (Suherly, 1971:9).


Kedatangan Sekutu dan NICA di Bangka

Pada 10 September 1945, Panglima Balatentara Jepang di Jawa mengumumkan bahwa pemerintahan akan diserahkan kepada Sekutu, bukan kepada Indonesia.

Tak lama kemudian, pasukan Sekutu tiba di Pulau Bangka, dengan tentara NICA Belanda ikut membonceng. Tugas mereka tidak hanya melucuti senjata Jepang dan membebaskan interniran Sekutu, tetapi juga mengamankan aset strategis.

Pulau Bangka memiliki posisi geopolitik dan geostrategis yang sangat menguntungkan. Selain itu, Bangka kaya akan tambang timah, komoditas penting pasca Perang Dunia II.

NICA berambisi mengoperasikan kembali tambang timah untuk mendatangkan keuntungan besar bagi Belanda, termasuk menutupi biaya perang. Karena itu, mereka membawa pula tenaga administrasi dan teknisi pertambangan dalam rombongan kedatangan ke Bangka.


Timeline Kronologis

  • 18 Agustus 1945 — PPKI menetapkan luas wilayah RI sama dengan wilayah Hindia Belanda; Bangka dan Belitung termasuk di dalamnya.
  • 19 Agustus 1945 — Keresidenan Bangka Belitung masuk wilayah Provinsi Sumatera, Sub-Provinsi Sumatera Selatan.
  • Agustus 1945 — Masyarif Datuk Bendaharo Lelo diangkat menjadi Residen Bangka Belitung.
  • Juli 1945 — Perjanjian Potsdam memutuskan wilayah pendudukan dikembalikan ke penguasa semula.
  • 10 September 1945 — Jepang mengumumkan penyerahan kekuasaan kepada Sekutu, bukan RI.
  • Akhir 1945 — Pasukan Sekutu dan NICA mendarat di Bangka, membawa tenaga administrasi dan teknisi tambang timah.
  • 7 Januari 1946 — Dokumen resmi menyatakan rencana penampungan 20–30 ribu interniran Belanda di Bangka.

Deskripsi Ilustrasi Peta Sejarah

Peta Sumatera bagian timur dengan penandaan:

  1. Bangka & Belitung — diberi warna khusus menandakan wilayah NKRI sejak 18 Agustus 1945.
  2. Garis rute kedatangan pasukan Sekutu dari Singapura menuju Pangkalpinang.
  3. Ikon tambang timah di Pulau Bangka sebagai penanda kepentingan strategis.
  4. Penempatan teks singkat di samping ikon untuk menjelaskan momen sejarah seperti penetapan Residen, pendaratan Sekutu, dan rencana penampungan interniran.

Dirgahayu Republik Indonesia. 17 Agustus 1945 — 17 Agustus 2025.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidayat Arsani Sampaikan Duka Mendalam, Janji Kunjungi Keluarga Korban Perundungan di Toboali

    Hidayat Arsani Sampaikan Duka Mendalam, Janji Kunjungi Keluarga Korban Perundungan di Toboali

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Hidayat Arsani Sampaikan Duka Mendalam, Janji Kunjungi Keluarga Korban Perundungan di Toboali DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya siswa SD Negeri 22 Rias, Kecamatan Toboali, yang diduga menjadi korban perundungan. Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Babel di Pangkalpinang, Senin (28/7/2025). “Ya, kami sebagai […]

  • Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Timah Global, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan di APAC Tin Conference 2025

    Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Timah Global, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan di APAC Tin Conference 2025

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Timah Global, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan di APAC Tin Conference 2025 DOORSTOP.ID, CHINA — PT TIMAH Tbk kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID itu, berhasil meraih penghargaan bergengsi kategori “Tier 1 Tin Ingot Smelting” yang diberikan oleh Shanghai Metals Market (SMM), […]

  • PT Timah Apresiasi Kejari Beltim Gelar Rakor tentang Perbaikan Tata Kelola Timah

    PT Timah Apresiasi Kejari Beltim Gelar Rakor tentang Perbaikan Tata Kelola Timah

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PT Timah Apresiasi Kejari Beltim Gelar Rakor tentang Perbaikan Tata Kelola Timah DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — Upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah terus didorong, agar sumber daya alam ini memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), turut ambil peran dalam mengawal proses ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) […]

  • Pj Wali Kota Pangkalpinang Harap Pilkada Ulang Berjalan Aman, Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Kesiapan Prajurit TNI

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Harap Pilkada Ulang Berjalan Aman, Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Kesiapan Prajurit TNI

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Harap Pilkada Ulang Berjalan Aman, Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Kesiapan Prajurit TNI DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, pada 27 Agustus 2025 mendatang. “Agenda hari ini menghadiri kunjungan Pak Pangdam ke […]

  • 5 Januari 2025, Pemerintah Bakal Terapkan Dua Pajak Baru untuk Kendaraan Bermotor

    5 Januari 2025, Pemerintah Bakal Terapkan Dua Pajak Baru untuk Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan menerapkan dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Pajak tambahan ini mencakup opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen dari besaran pajak terutang. Kebijakan baru ini, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 […]

  • Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/BPN Tekankan Makna Hakiki Kemerdekaan

    Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/BPN Tekankan Makna Hakiki Kemerdekaan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Lewat Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI, Menteri ATR/BPN Tekankan Makna Hakiki Kemerdekaan DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut ambil bagian dalam Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang digelar Minggu (17/8/2025) malam, di Jakarta. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan pandangannya […]

expand_less