Kecam Dugaan Tekanan dari Pihak Paslon Udin–Dessy ke Panwascam Girimaya, Tomi Permana: Ungkapkan Saja Kalau Memang Ada
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025
- visibility 216
- comment 0 komentar

Kecam Dugaan Tekanan dari Pihak Paslon Udin–Dessy ke Panwascam Girimaya, Tomi Permana: Ungkapkan Saja Kalau Memang Ada
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Ketua Pemuda Pangkalpinang Bersuara, Tomi Permana, mengecam keras dugaan adanya tekanan dari tim Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 03, Udin–Dessy, yang menyebabkan seluruh Panwascam Girimaya serempak mengundurkan diri.
Tomi menegaskan, Panwascam Girimaya tak perlu takut untuk menyuarakan kebenaran. Menurut Tomi, Panwascam Girimaya harus mengedepankan kepentingan rakyat.
“Kalian (Panwascam Girimaya-red) jangan takut. Saat dilantik, kalian sudah diambil sumpahnya dan digaji oleh rakyat,” tegas Tomi, di Sekretariat Panwascam Girimaya, Kamis (21/8/2025).
“Ungkapkan saja kalau memang ada tekanan dari salah satu tim kemenangan Paslon,” sambungnya.
Tak berhenti di situ, Tomi juga menilai langkah yang dilakukan Bawaslu Kota Pangkalpinang, dalam menindak pelanggaran tim Paslon 03, tidak tegas.
“Kita semua warga Pangkalpinang. Saya sendiri juga warga Girimaya. Kalau Panwascam memang diintervensi, ini agak miris. Jangan sampai, orang dari luar mengobok-ngobok wilayah kita,” cetusnya.
“Kalau memang benar ada intervensi, harusnya langsung aja speak up. Bongkar saja semua,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi, guna menindaklanjuti dugaan tekanan yang diterima Panwaslu Girimaya, oleh pihak Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 03, Udin–Dessy.
“Kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak Bawaslu provinsi. Nanti kami akan memberikan rilis resminya,” ucap Imam singkat.
Untuk diketahui, seluruh Panwascam Girimaya mengundurkan diri, setelah diduga mendapat intervensi dari pihak Paslon 03.
Kabar soal dugaan Intervensi itu mencuat, usai Panwascam Girimaya menindaklanjuti pelanggaran oleh pihak Paslon 03, yang menyebar Alat Peraga Kampanye (APK), di wilayah yang bukan zona kampanye, pada Rabu malam lalu, di Kecamatan Girimaya. (red)
- Penulis: admin


