Polda Babel Musnahkan 11,5 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar yang Ditemukan Terdampar di Pantai Pejem Belinyu
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 24 Sep 2025
- visibility 90
- comment 0 komentar

Ditpolairud Polda Babel menemukan belasan kilogram narkotika jenis sabu tanpa pemilik di pesisir Belinyu, Kabupaten Bangka pada 21 Mei lalu. (Foto: tribratanews.babel.polri.go.id)
Polda Babel Musnahkan 11,5 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar yang Ditemukan Terdampar di Pantai Pejem Belinyu
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 11.560 gram, Rabu (24/9/2025). Pemusnahan dilakukan bersama sejumlah stakeholder, antara lain Kejaksaan Tinggi Babel, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kabid Humas Polda Babel.
Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Andy Reynold Rumahorbo, mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam penemuan barang bukti tersebut di pesisir Pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada 21 Mei 2025 lalu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh stakeholder yang hadir dalam kegiatan pemusnahan ini. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta peringatan bagi generasi muda akan bahaya narkoba,” ujar Andy.
Andy menjelaskan, barang bukti yang diperkirakan bernilai sekitar Rp11 miliar itu ditemukan di dalam freezer merek Sharp yang hanyut di laut. Berdasarkan perkiraan, paket sabu tersebut sudah berada di perairan selama 2 hingga 3 bulan sebelum akhirnya terdampar di pantai.
“Barang bukti ini ditemukan tidak bertuan, namun kami masih melakukan penyelidikan bekerja sama dengan BNNP, kejaksaan, serta berkoordinasi dengan wilayah hukum lain seperti Kepri dan Lampung. Kita ingin memastikan apakah barang ini berasal dari jaringan yang sama,” jelasnya.
Andy menambahkan, Polairud Babel bersama Baharkam Polri secara rutin melakukan patroli di 10 pangkalan standar untuk mengawasi jalur-jalur tikus yang kerap dipakai sindikat penyelundup narkoba. Ia menegaskan, jalur laut masih menjadi pilihan utama jaringan internasional dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Kronologi berawal pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel tengah melakukan monitoring di pesisir Pantai Pejem, Belinyu.
Petugas menemukan sebuah freezer warna putih merek Sharp yang berisi 12 kemasan teh China bermerek Guanyinwang berisi kristal putih diduga sabu, serta 5 kemasan kosong. Selanjutnya, barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dimusnahkan.
- Penulis: admin


